Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kasus Tewasnya Brigadir J

Irjen Ferdy Sambo Mengundurkan Diri dari Kepolisian dan Bakal Jalani Sidang Kode Etik

Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri akan memimpin sidang kode etik Irjen Ferdy Sambo.

Instagram/divpropampolri
Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Chandrawathi. Irjen Ferdy Sambo mengundurkan diri dari Polri jelang sidang kode etik terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. 

TRIBUNTERNATE.COM -  Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengundurkan diri dari Polri jelang sidang kode etik terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Diketahui, Irjen Ferdy Sambo telah menjadi tersangka dan diduga kuat sebagai otak di balik kasus pembunuhan tersebut.

Ia ditetapkan jadi tersangka bersama 4 orang lainnya, Bharada E, Brigadir RR, KM, dan istrinya sendiri, Putri Candrawathi.

Para tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana, yakni Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Irjen Ferdy Sambo ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.

Sementara, sidang kode etik akan digelar pada Kamis (25/8/2022) hari ini.

Adapun surat pengunduran diri Irjen Ferdy Sambo telah diterima oleh Kapolri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Ya, ada suratnya," ujar Sigit kepada Kompas.com di Gedung DPR RI, Senayan, Rabu (24/8/2022).

Sigit menjelaskan, surat itu harus diproses terlebih dahulu. Apalagi, sidang kode etik terhadap Sambo akan digelar pada Kamis hari ini.

"Tapi tentunya kan dihitung apakah itu bisa diproses atau tidak," imbuhnya.

Baca juga: Ferdy Sambo Nangis saat Bertemu Kak Seto, Titip Pesan ke Anak-anak: Lanjutkan Cita-cita Jadi Polisi

Baca juga: Lewat Kak Seto, Ferdy Sambo Titip Pesan untuk Anak dari Penjara: Jangan Ikuti Kesalahan Orangtua

Diberitakan sebelumnya, pada Kamis (25/8/2022), Ferdy Sambo akan menjalani sidang kode etik.

Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri akan memimpin sidang kode etik Irjen Ferdy Sambo itu.

"Pak Kabaintelkam (yang memimpin)," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Irjen Dedi Prasetyo saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Meski demikian, dirinya belum bisa memastikan apakah sidang etik itu bakal digelar terbuka atau tertutup.

"Nanti dari ketua komisi sidang yang memutuskan sidang terbuka atau tidak," tuturnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved