Pemilu 2024
Namanya Masuk Aplikasi Sipol, Tiga Warga Halmahera Utara Mengadu ke Penyelenggara
Karena merasa dirugikan nama meraka masuk pada Aplikasi Sipol, tiga warga Halmahera Utara membuat aduan ke penyelenggara.
TRIBUNTERNATE.COM - Devisi Pengawasan Bawaslu Halmahera Utara, Ahmad Idris membenarkan, ada tiga laporan pengaduan masyarakat.
Di mana aduan tersebut, terkait pencatutan nama di beberapa partai politik atau Parpol di Halmahera Utara.
Ketiga nama tersebut masuk dalam sistim informasi arti politik atau Sipol, meraka berstatus sebagai masyarakat, bukan ASN atau pelajar.
"Benar, kami terima tiga pengaduan masyarakat, terkait namanya masuk di aplikasi Sipol, "jelas Ahmad Idris, Kamis (25/8/2022).
Baca juga: Guna Menjaga Ketahanan Pangan Maluku Utara, Bulog Ternate Siapkan 600 Ton Beras
Pengaduan ketiga orang ini, karena dinilai merasa dirugikan, namanya tercantum di Parpol.
"Mereka adalah Safrudin Sidin, Nini Manggis, dan Alfaria Din, "ungkapnya.
Baca juga: Anggota Polres Halmahera Timur Tangkap Seorang Ibu Rumah Tangga Kedapatan Main Judi Togel
Kata Ahmad, dirinya tidak membeberkan ketiga nama yang masuk dalam aplikasi Sipol, entah di partai apa, namun jelas tercatat di aplikasi Sipol.
Olehnya itu, Bawaslu Halmahera Utara akan pengajukan rekomendasi, ke KPU Halmahera Utara untuk ditindaklanjuti.
"Dalam waktu dekat, kami ajukan pengaduan tersebut, sehingga hal ini dapat ditindaklanjuti, "tandasnya. (*)