Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kasus Tewasnya Brigadir J

Diperiksa Jadi Tersangka, Putri Candrawathi Tetap Mengaku Jadi Korban Kekerasan Seksual

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, telah diperiksa sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

Instagram/divpropampolri
Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi. Putri secara konsisten mengaku sebagai korban tindakan asusila saat diperiksa sebagai tersangka pada Jumat (26/8/2022). 

TRIBUNTERNATE.COM - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, telah diperiksa sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J

Putri Candrawathi diperiksa oleh Timsus Polri pada Jumat (26/8/2022). 

Pemeriksaan perdana terhadap Putri Candrawathi itu berlangsung kurang lebih sekitar 12 jam.

Baca juga: Putri Candrawathi Jadi Tersangka, Keluarga Brigadir J: Kami Tidak Tega, tapi Dia Memfitnah Anak Kami

Baca juga: Sidang Kode Etik Ferdy Sambo Berlangsung 18 Jam: Ada 7 Pasal yang Dilanggar, Berujung Pemecatan

Dalam pemeriksaan itu Putri dicecar sebanyak 80 pertanyaan oleh penyidik.

Pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis menuturkan saat ditanyai penyidik, Putri secara konsisten mengaku sebagai korban tindakan asusila.

"Ibu PC menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini," kata Arman Hanis di Bareskrim Polri, Sabtu (27/8/2022) dinihari.

Kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis bersiap memberikan keterangan saat kliennya akan diperiksa oleh tim penyidik Bareskrim Mabes Polri, di Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022).
Kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis bersiap memberikan keterangan saat kliennya akan diperiksa oleh tim penyidik Bareskrim Mabes Polri, di Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022). (Tribunnews.com/Irwan Rismawan)

Arman menuturkan bahwa pengakuan itu pun telah tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Termasuk, kata dia, bantahan terhadap pasal yang disangkakan kepada kliennya.

"Keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut, sekaligus penjelasan kronologis kejadian yang terjadi di Magelang," jelas dia.

Baca juga: Ferdy Sambo Terlihat Santai Jalani Sidang Etik, Pakar Ekspresi: Kok Bisa? Masih Punya Kartu Truf?

Baca juga: Jadi Tersangka Baru Kasus Tewasnya Brigadir J, Putri Candrawathi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Lebih lanjut, Arman menuturkan bahwa dirinya meyakini bahwa nantinya kasus tersebut bakal semakin terang saat masuk ke meja persidangan.

"Kami juga tim kuasa hukum mempunyai keyakinan bahwa perkara ini akan semakin jelas dan terang, saatnya nanti dalam persidangan akan dibuktikan. Selanjutnya seperti teman-teman sudah ketahui bersama pemeriksaan akan dilanjutkan hari Rabu minggu depan," pungkasnya.

Sementara, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya menghentikan pemeriksaan sementara terhadap Putri dengan mempertimbangkan kondisi kesehatannya.

"Untuk pemeriksaan PC pada malam hari ini dihentikan dulu karena sudah larut malam dan mengingat juga menjaga kondisi kesehatan," kata Dedi di Bareskrim Polri, Jumat (26/8/20222).

Dedi menjelaskan pemeriksaan terhadap Putri akan dilanjutkan pada 31 Agustus mendatang.

"Pemeriksaan ini masih dilanjutkan dan belum cukup. Akan dilanjutkan dengan pemeriksaan konfrontir yang akan dilaksanakan pada hari Rabu, 31 Agustus," ujarnya.

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com dengan judul Diperiksa Jadi Tersangka, Putri Candrawathi Sebut Jadi Korban Kekerasan Seksual di Kasus Brigadir J dan Dalam BAP Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Akui Jadi Korban Tindakan Asusila Brigadir J

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved