Minggu, 19 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kasus Tewasnya Brigadir J

Ferdy Sambo Terlihat Santai Jalani Sidang Etik, Pakar Ekspresi: Kok Bisa? Masih Punya Kartu Truf?

Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik dan profesi Polri (KKEP) di Gedung TNCC Divisi Propam Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (25/8/2022).

KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA
Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik di Ruang Sidang KKEP, Gedung TNCC Divisi Propam Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (25/8/2022). 

TRIBUNTERNATE.COM - Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik dan profesi Polri (KKEP) di Ruang Sidang KKEP, Gedung TNCC Divisi Propam Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (25/8/2022).

Sidang kode etik terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tersebut digelar secara tertutup. 

Berdasarkan pantauan di kanal YouTube Kompas TV, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terlihat berada di ruangan sidang.

Proses pembukaan sidang etik dimulai sekira pukul 09.20 WIB, awak media pun diperbolehkan mengambil gambar.

Namun, setelah pembukaan, sidang akan digelar tertutup.

Adapun mengenai waktu sidang etik, belum bisa dipastikan akan berapa lama.

"Untuk berapa lamanya, memang tidak bisa dipastikan, karena ada tahapan-tahapan yang dilalui."

"Tadi, dijelaskan mekanismenya pembukaan, identitas, ada syarat formil, apabila terpenuhi akan ada pendalaman dari sisi materi soal perbuatan, dan sebagainya. Baru nanti disimpulkan," kata Jurnalis Kompas TV, Cindy Permadi di lokasi sidang etik, Kamis (25/8/2022).

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo saat menghadiri sidang kode etik terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Gedung TNCC Divpropam Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022).
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo saat menghadiri sidang kode etik terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Gedung TNCC Divpropam Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022). (Youtube Kompas TV)

Baca juga: Mahfud MD: Ferdy Sambo Kontak Beberapa Pihak Setelah Brigadir J Tewas, Prakondisi agar Orang Percaya

Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Mengundurkan Diri dari Kepolisian dan Bakal Jalani Sidang Kode Etik

Menurutnya, pada saat sidang juga terdapat lima orang saksi yang memberikan keterangan.

Sehingga, membutuhkan waktu bagi anggota Komite untuk mendalami hingga nanti muncul putusan.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, menyampaikan hasil keputusan sidang etik akan disampaikan hari ini, Kamis (25/8/2022).

Media, kata Dedi, diperbolehkan meliput saat keputusan sidang etik disampaikan.

"Hari ini (Kamis) akan dilaksanakan sidang kode etik dengan terperiksa Irjen Pol FS (Ferdy Sambo), yang bersangkutan hadir."

"Kita akan memberikan kesempatan kepada media untuk meliput membuka sidang, materi sidang tentunya belum bisa diliput. Tapi nanti pada saat keputusan sidang komisi, nanti saya berikan kesempatan untuk meliput dengan visual dan audio," ucap Dedi.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Kamis (25/8/2022).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Kamis (25/8/2022). (Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)

Ferdy Sambo Terlihat Santai

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved