Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kasus Tewasnya Brigadir J

Bripka RR dalam Kasus Tewasnya Brigadir J: Menolak Perintah dan Balik Arah dari Skenario Ferdy Sambo

Saat Putri Candrawathi mengadu soal pelecehan, Irjen Ferdy Sambo menanyakan langsung kepada Bripka Ricky tentang kesanggupannya menembak Brigadir J.

Kolase Tribunnews.com
Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo(Kiri), Putri Candrawathi (Tengah), mendiang Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat (Kanan). Saat Putri Candrawathi mengadu soal pelecehan, Irjen Ferdy Sambo menanyakan langsung kepada Bripka Ricky tentang kesanggupannya menembak Brigadir J. 

"Tapi sudah diambil lagi sama Pak Sambo karena seolah-olah untuk perkembangan kasusnya lihat nanti. Untuk SP3 atau apalah," ujarnya.

Soal pemberian uang dari Ferdy Sambo juga sempat diungkap eks kuasa hukum Bharada E, Muhammad Boerhanuddin.

Ferdy Sambo dan istri, Putri Chandrawathi disebut menjanjikan uang sebesar Rp 1 miliar kepada Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.

Uang tersebut dijanjikan kepada Bharada E agar tutup mulut dan tidak membongkar kasus pembunuhan Brigadir J.

Menurut Boerhanuddin soal janji uang tersebut tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Bharada E.

"Iya ada di BAP (soal Ferdy Sambo janjikan uang Rp 1 miliar kepada Bharada E untuk tutup mulut)," kata Boerhanuddin saat dihubungi wartawan, Jumat (12/8/2022).

Selain kepada Bharada E, Boerhanuddin menyebut Ferdy Sambo dan istri juga menjanjikan uang Rp 1 miliar untuk tersangka Bripka Ricky Rizal (RR) dan asisten rumah tangga, KM.

Artinya, total ada Rp 2 miliar yang dijanjikan oleh Ferdy Sambo dan istri untuk membungkam ketiga tersangka lain dalam kasus tersebut.

Meski begitu, Boerhanuddin melanjutkan, uang tersebut belum diserahkan kepada ketiganya.

"Belum (diberikan uang itu). (Diberikan uang itu) setelah kasus aman," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bripka RR Tolak Permintaan Ferdy Sambo untuk Tembak Brigadir J, Kini Balik Arah dari Skenario

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved