Kasus Tewasnya Brigadir J
Pelanggaran Berat AKBP Jerry Raymond Siagian di Kasus Brigadir J, soal Pelecehan Putri Candrawathi
Pelanggaran berat ini terkait dugaan pelecehan seksual yang menimpa Putri Candrawathi serta percobaan pembunuhan pada Bharada E.
"Karena dia tidak profesional dalam penanganan dua LP, terkait LP menyangkut masalah laporan tindak kekerasan seksual yang sudah dihentikan, kemudian LP percobaan pembunuhan juga sudah dihentikan."
"Dan juga ada pelanggaran-pelanggaran lain yang dia lakukan. Antara lain yang masih didalami, diluar proses penyidikan yang dia lakukan pelanggaran-pelanggaran, itu yang dianggap tidak profesional dan melanggar etika."
"Maka dia masuk dalam kategori pelanggaran berat dan ini semua akan dibuktikan dalam proses persidangan," imbuh Dedi.
Dua Perwira Polri, AKBP Jerry Raymond & AKBP Pujiyarto Jalani Sidang Etik Kasus Brigadir J
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Eks Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raymond, dan mantan Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya, AKBP Pujiyarto, bakal menjalani sidang etik terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J pada Jumat (9/9/2022).
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, menyatakan AKBP Pujiyarto yang disidang terlebih dahulu.
Jika waktu memungkinkan, AKBP Jerry Raymond bakal turut disidang etik hari ini.
"Untuk pertama AKBP P pukul 07.30 dan kedua sidang KEP AKBP J setelah sidang pertama selesai," kata Dedi kepada wartawan, Jumat (9/9/2022).
Dedi menuturkan AKBP Pujiyarto disidang karena diduga melakukan pelanggaran kode etik ringan.
Sedangkan AKBP Jerry diduga melanggar kode etik berat.
"Untuk AKBP P pelanggaran kode etik ringan dan AKBP J pelanggaran kode etik berat. Untuk jenis pelanggarannya apa menunggu keputusan sidang karena masih diuji dalam persidangan untuk dibuktikan," ujarnya.
Sidang Etik Polwan
Sebelumnya, AKP Dyah Chandrawati menjalani sidang kode etik karena diduga melanggar kode etik dalam penanganan penyidikan kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
AKP Dyah Chandrawati adalah polwan pertama yang diperiksa dalam kasus ini.
Dyah Chandrawati seharusnya menjalani sidang etik pada Rabu (7/9/2022), namun diundur Kamis (8/9/2022).