Kasus Tewasnya Brigadir J
Pelanggaran Berat AKBP Jerry Raymond Siagian di Kasus Brigadir J, soal Pelecehan Putri Candrawathi
Pelanggaran berat ini terkait dugaan pelecehan seksual yang menimpa Putri Candrawathi serta percobaan pembunuhan pada Bharada E.
Editor:
Ifa Nabila
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo atau Irjen FS menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).
AKP Dyah Chandrawati saat ini menjabat Paur Subbagsumda Bagrenmin Divpropam Polri.
Perwira menengah Polri ini kini telah dimutasi sebagai Pama Yanma Polri.
Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa Dyah Chandrawati hanya diduga telah melakukan pelanggaran kode etik ringan terkait kasus Brigadir J.
Namun, dia masih enggan merinci pelanggaran anggotanya itu di penanganan kasus Brigadir J.
"Dia hanya pelanggaran etik ringan saja terkait administrasi di Propam," ungkap Irjen Dedi Prasetyo kemarin.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Igman Ibrahim)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kadiv Humas Polri: AKBP Jerry Raymond Lakukan Pelanggaran Berat, Sidang Etiknya Dituntaskan Hari Ini
Berita Terkait