Tertangkap Judi Bingo King, Tujuh Orang IRT di Ternate Akan Dibina Polisi
Polsek Ternate Selatan akan menyerahkan tujuh orang IRT ke Polda Maluku Utara untuk dilakukan pembinaan usai tertangkan bermain judi bingo king.
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM - Kapolsek Ternate Selatan, Iptu Suherman menyebut akan melakukan pembinaan, terhadap tujuh ibu rumah tangga atau IRT di Kota Ternate.
"Jadi ketujuh IRT yang kita tangkap kedapatan main judi bingo king ini, akan kita lakukan pembinaan di Polda Maluku Utara, "jelasnya, Senin (12/9/2022).
Ketujuh IRT berinisial RU alias Rahma 24 tahun, AL alias Lina 32 tahun, S alias Ana 35 tahun, FI alias Fit 39 tahun, MS alias Wati 44 tahun, NT alias Nova 32 tahun, dan NIL alias Nadia 24 tahun.
Baca juga: Cek Jadwal Kapal Ternate Senin 12 September 2022, KM Sangiang Tujuan Ternate-Bitung
Mereka tertangkap Resmob Polsek Ternate Selatan, saat asik main judi bingo king, pada Kamis (25/8) pukul 00.29 WIT.
Dikatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kejaksaan mengenai kasus judi bingo king, agar pelaku diberi pembinaan, sebab barang bukti uang yang berhasil disita, jumlah tidak banyak.
"Jadi para pelaku akan dilakukan pembinaan di Polda Maluku Utara, sesuai perintah Pak Kapolres, "ucapnya.
Baca juga: Harga Kopra Maluku Utara Terus Turun, Petani Kelapa Pasrah, Hanya Dihargai Rp 5 Ribu per Kilogram
Sembari menambahkan, para IRT akan dibina sekaligus diberikan teguran, sehingga tidak lagi mengulangi perbuatannya.
"Tujuan dilakukannya pembinaan ialah, agar mereka tidak mengulangi perbuatan yang sama, "tandasnya. (*)