Puan Maharani Dilaporkan karena Perayaan Ulang Tahunnya, MKD DPR Berhenti Menindaklanjuti
MKD DPR memutuskan untuk tidak menindaklanjuti laporan terhadap Ketua DPR RI Puan Maharani terkait perayaan ulang tahun di rapat paripurna.
TRIBUNTERNATE.COM - Ketua DPR RI Puan Maharani sempat menjadi sorotan karena perayaan ulang tahunnya awal September 2022 lalu.
Diketahui, perayaan ulang tahun Puan Maharani digelar saat Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (6/9/2022).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Puan Maharani itu dilaksanakan dalam rangka HUT ke-77 DPR RI dan penyampaian laporan kinerja DPR RI tahun sidang 2021-2022.
Menjelang akhir rapat, para anggota DPR RI merayakan ulang tahun Puan Maharani dan menyanyikan lagu Selamat Ulang Tahun yang dipopulerkan oleh band Jamrud.
Namun, momen kejutan ulang tahun Puan Maharani ini menjadi ironi karena digelar bersamaan dengan aksi demo menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di depan Gedung DPR.
Bahkan, setelah rapat paripurna itu ditutup, ternyata Puan Maharani tak kunjung menemui massa aksi demonstrasi.
Puan Maharani pun didesak untuk minta maaf dan dilaporkan oleh Ketua Umum Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) Joko Priyoski ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Baca juga: Tak Bisa Calonkan Presiden, Jokowi Disebut Masih Bisa Jadi Wapres saat Pemilu 2024, Ini Syaratnya
Baca juga: Wanti-wanti Tuduhan Pelecehan oleh Brigadir J, Mantan Hakim Agung: Hukuman Ferdy Sambo Bisa Ringan
Namun, MKD DPR memutuskan untuk tidak menindaklanjuti laporan terhadap Ketua DPR RI Puan Maharani terkait perayaan ulang tahun di rapat paripurna.
"Perkara pengaduan dugaan pelanggaran kode etik DPR RI terhadap Puan Maharani Fraksi PDIP tidak dapat ditindaklanjuti dan MKD memberikan rehabilitasi terhadap teradu," kata Wakil Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam saat membacakan keputusan di Ruang MKD, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (13/9/2022).
Nazaruddin mengatakan tidak dilanjutkannya laporan tersebut lantaran Puan tidak sedang merayakan pesta ulang tahun di rapat paripurna.
"Namun, teradu (Puan Maharani) hanya menerima ucapan selamat ulang tahun dari rekan-rekan anggota DPR, karena di hari yang sama rapat paripurna bertepatan dengan hari ulang tahun teradu," kata dia.
"Bahwa MKD DPR RI tidak menemukan bukti terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Puan Maharani," pungkas Legislator PAN tersebut.
Baca juga: Ironi Perayaan Ulang Tahun Puan Maharani di Tengah Demo BBM: DPR Disebut Tak Lagi Peduli Rakyat
Baca juga: Puan Maharani Harus Minta Maaf atas Perayaan Ulang Tahun di Tengah Demo Tolak Kenaikan Harga BBM
Baca juga: Harga BBM Naik: Puan Maharani yang Dulu Menangis Kini Adem Ayem, Apa Kata PDIP?
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani dilaporkan ke Mahkamah Dewan Kehormatan (MKD) DPR RI.
Laporan itu dilayangkan usai perayaan hari ulang tahun Puan Maharani dalam sidang paripurna di Selasa (6/9/2022) lalu.
Pelapor Puan, Ketua Umum Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) Joko Priyoski, mengatakan dia melaporkan Puan lantaran Puan tidak menerima perwakilan pengunjuk rasa di depan gedung DPR RI.