Ternate Jadi Wilayah Pertama Penerapan ETLE atau Tilang Elektronik oleh Polda Maluku Utara
Wilayah lalu lintas di Ternate akan menjadi yang pertama dilakukannya ETLE atau tilang elektronik, yang dilakukan oleh Polda Maluku Utara.
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Istimewa
PROGRAM: Salah satu kamera Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE yang sudah dipasang oleh tim Korlantas Polri di Traffic Light di Kelurahan Takoma. Dan Ternate jadi wilayah pertama yang akan menerapkan tilang elektronik oleh Polda Maluku Utara, Kamis (15/9/2022).
1. Mengemudi kendaraan bermotor tidak mengenakan sabuk keselamatan.
2. Menggunakan handphone pada saat berkendara kendaraan bermotor.
3. Berkendara kendaraan bermotor tidak menggunakan Helm SNI.
4. Berkendara kendaraan bermotor roda 2 boncengan lebih dari 1 orang.
5. Pajak tahunan kendaraan bermotor tidak di baya.
6. STNK habis masa berlaku.
7. Warna kendaraan bermotor tidak sesuai dgn data di STNK (rubah bentuk ganti warna) dan menggunakan pelat nomor palsu. (*)