Polwan Selingkuh dengan 2 Polisi di Ambon, Kapolres Ternate: Tidak Tolerir Jika Terjadi di Sini
Belajar dari kasus perselingkuhan antara Polwan dan Polisi di Ambon Maluku, Kapolres Ternate AKBP Andik Purnomo Sigit, tidak segan memberikan sangsi
Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM- Belajar dari kasus perselingkuhan antara Polwan dan Polisi di Ambon Maluku, Kapolres Ternate AKBP Andik Purnomo Sigit, tidak segan memberikan sangsi tegas jika itu terjadi di Ternate.
Kasus selingkuh sesama anggota itu tidak ditolerir dan itu tidak main-main.
Sangsi tegas ini demi menjaga marwah institusi Kepolisian di mata masyarakat.
"Bila ada laporan kasus serupa seperti terjadi di Ambon tak ada tolerir. Kami pasti tindak tegas,"ucap AKBP Andik Purnomo Sigit, Jumat (16/9/2022).
Karena itu, diharapkan agar para anggota tidak main-main dengan masalah ini.
"Saya juga mengharapkan informasi dari warga jika melihat anggota yang bermasalah maka bisa dilaporkan, untuk kami tindak lanjuti," harapnya.
Sebagai informasi, seorang polisi wanita atau polwan diduga selingkuh dengan dua orang polisi sekaligus.
Suami polwan tersebut yang juga seorang polisi pun menganiaya si polwan.
Kasus dugaan perselingkuhan ini sedang ditangani Propram Polda Maluku.
Baca juga: Polwan Selingkuh dengan 2 Polisi Sekaligus, Suami Sah yang Juga Polisi Nekat Aniaya Istri
Kepala Bidang Propam Polda Maluku, Kombes Pol Mohamad Syarifudin mengatakan, penyidik masih melakukan penyelidikan perselingkuhan anggota polwan yang bertugas di Polres Tual yakni Ipda NP itu.
"Penyidik masih melakukan penyelidikan kasus tersebut," ujar Kombes Pol Mohamad Syarifudin, Kepada TribunAmbon, Kamis (15/9/2022).
Ia mengakui baik Ipda NP maupun suaminya Bripka SA sama-sama saling melapor dan saat ini penyidik yang menangani kasus itu masih menyelidiki kasus tersebut.
Saat disinggung apakah pelapor dan para terlapor telah diperiksa untuk dimintai keterangannya, Syaripudin mengatakan baik terlapor maupun pelapor belum diperiksa.
“Belum (diperiksa) masih dalam lidik, mohon waktunya,” katanya.
"Keduanya saling lapor makanya kita masih proses lidik kalau sudah nanti saya sampaikan lagi melalui Humas Polda Maluku," kata dia.
Diberitakan sebelumnnya, seorang polwan yang bertugas di Polres Tual, Maluku dilaporkan ke divisi Propam oleh suaminya.
Sang suami, Bripka SA yang juga anggota Polres Tual ini melaporkan istrinya Ipda NP ke Propam atas dugaan kasus perselingkuhan.
Ipda NP yang menjabat sebagai Kanit Tipikor Polres Tual ini dilaporkan suaminya diduga berselingkuh dengan dua orang anggota polisi yakni dengan Ipda KR dan Bripka FT.
Baca juga: Ini Alasan Polda Maluku Utara Memecat Mantan Polwan Berpangkat Bripka
Dari informasi yang diperoleh, Ipda NP diduga berselingkuh dengan Ipda KR terlebih dahulu.
Cinta terlarang itu terjalin pada 2018 saat keduanya sama-sama mengikuti pendidikan sekolah inspektur polisi di Sukabumi, Jawa Barat.
Sang suami yang mengetahui dugaan perselingkuhan itu kemudian marah dan menganiaya istrinya.
Selanjutnya Ipda NP kemudian melaporkan suaminya ke polisi dengan tuduhan telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga.
Setelah kasus itu dilaporkan, Bripka SA kemudian mendapat sanksi demosi dengan dimutasi dari Polres Seram Bagian Barat ke Polres Tual.
Sedangkan sang istri Ipda NP dipindahkan dari Polres Tual ke SPN Passo, Polda Maluku di Ambon.
Adapun Ipda KR yang bertugas di Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Maluku dimutasi ke Polres Kepulauan Aru.
Seiring berjalan waktu, Ipda NP diduga kembali mengulangi kesalahannya. Di tempat tugas yang baru di SPN Passo, ia diduga kembali terlibat kasus perselingkuhan dengan bawahannya yang juga bertugas di SPN Passo, Bripka FT.
Setelah kasus itu terkuak, Ipda NP kemudian dipindahkan dari SPN Passo ke Polres Tual mengikuti suaminya. Sang suami yang tidak terima dengan kasus dugaan perselingkuhan sang istri yang kembali terulang kemudian melaporkan kasus itu ke polisi.
Laporan disampaikan ke Propam disertai sejumlah bukti.
Kepala Bidang Propam Polda Maluku, Kombes Pol Mohamad Syarifudin membenarkan adanya kasus tersebut.
Ia mengaku saat ini kasus tersebut telah ditangani dan sementara dalam proses penyelidikan. (*)