Tarif Angkutan Umum di Halmahera Utara Naik 15 Persen, Kadishub: Menunggu Tanda Tangan Bupati Saja
Meski belum diikat dengan tanda tangan kepala daerah, namun dipastikan tarif angkutan umum di Halmahera Utara naik sebesar 15 persen.
TRIBUNTERNATE.COM - Pasca kenaikan harga BBM, Pemkot Halmahera Utara bergerak cepat, untuk menyesuaikan tarif angkutan umum.
Dan hasilnya, Pemkot Halmahera Utara memutuskan, kenaikan tarif angkutan umum naik 15 persen.
"Iya, kami putuskan kenaikan tarif angkutan umum, di Halmahera Utara naik sebesar 15 persen."
"Misal rute Tobelo-Soasio, sebelumnya Rp 20 ribu menjadi Rp 23 ribu dan seterusnya, "ungkap Kepala Dinas Perhubungan Halmahera Utara, Asri Tapi Tapi, Jumat (16/9/2022).
Baca juga: Pasca Aksi Mogok Atas Kenaikan Harga BBM, Para Sopir Angkot di Tidore Kembali Layani Penumpang
Besaran kenaikan tarif angkutan umum di Halmahera Utara telah disiapkan, tinggal diikat dengan tanda tangan Bupati.
"Formatnya kami sudah siap, tinggal menunggu Bupati menandatangani dokumen kenaikan tarif tersebut, "katanya.
Salim, salah seorang sopir angkutan umum di Halmahera Utara mengaku, ia bersama sopir-sopir lainnya, telah menaikan tarif secara sepihak.
"Memang tarif angkutan umum telah kami naikan sepihak, "tuturnya.
Atas aksi tersebut, Dinas Perhubungan langsung memanggil Organda dan sopir angkutan umum, pada beberap waktu lalu.
Baca juga: Pihak Kesultanan Geram, Minta Polisi Tindak Tegas Oknum Pemasok Captikus ke Ternate
"Beberapa waktu lalu kami di panggil, dan Dihub beralasan format kenaikan tarif sudah siap, hanya saja menunggu tanda tangan Bupati, "bebernya.
Sambil menunggu tarif baru, para sopir menggunakan tarif lama.
"Ada sopir sudah naikan tarif, tetapi ada juga masih pakai tarif lama, "pintahnya. (*)