Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Remaja 17 Tahun Tewas saat Ujian Silat, Korban Dianiaya hingga Masuk ICU, Ayah Dibohongi Senior

Seorang remaja berinisial ARA (17) dianiaya hingga tewas di perguruan silat di Sidoarjo.

Editor: Ifa Nabila
preventionweb.com
Ilustrasi penganiayaan. Seorang remaja berinisial ARA (17) dianiaya hingga tewas di perguruan silat di Sidoarjo. 

Lalu pemeriksaan dalam ditemukan pendarahan pada kelenjar perut serta memar di hati," kata Kusumo dalam video yang diunggah akun Instagram @polresta_sidoarjo.

Para tersangka dijerat pasal 80 ayat (3) Jo. 76C UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 170 ayat (2) ke tiga KUHP.

Dengan ancaman hukuman pidana penjara penjara 15 tahun.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan) (Kompas.com/Muchlis)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta-fakta Remaja Tewas Dianiaya saat Ujian Silat di Sidoarjo, Orangtua Korban Sempat Dibohongi

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved