Kasus Tewasnya Brigadir J
Kasus Kematian Brigadir J Disidangkan, Ferdy Sambo dan Istri Minta Maaf dan Janji akan Terbuka
Berkas lima tersangka kasus tewasnya Brigadir J telah lengkap, sebagaimana diumumkan oleh Kejaksaan Agung RI (Kejagung) pada Rabu (28/9/2022) hari ini
TRIBUNTERNATE.COM - Kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat memasuki babak baru.
Berkas lima tersangka kasus tersebut telah lengkap atau P-21, sebagaimana diumumkan oleh Kejaksaan Agung RI (Kejagung) pada Rabu (28/9/2022) hari ini.
Sementara itu, pihak kuasa hukum mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi turutmenyampaikan perkembangan kasus Brigadir J.
Setelah berkas dinyatakan lengkap, pihak kuasa hukum Ferdy Sambo dan istrinya mengapresiasi kinerja penyidik dan Kejagung RI.
"Bahwa berkas perkara sudah diumumkan P-21 oleh Kejagung tadi siang."
"Kami sangat mengapresiasasi dan akan terus berkoordinasi untuk dapat segera mempelajari berkas proses pengadilan yang objektif," kata Arman Hanis dalam keterangan pers, Rabu (28/9/2022).
Arman Hanis juga mengungkapkan, pihaknya akan bersikap kooperatif dan menghormati proses hukum.
Baca juga: Eks Penyidik dan Eks Jubir KPK Jadi Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi: Saya Objektif
Baca juga: Kasus Tewasnya Brigadir J: Ferdy Sambo Disebut Bisa Lolos Hukuman Mati dengan Syarat Ini
Ia menambahkan, pihaknya akan memenuhi pemeriksaan dan mengakui secara terbuka di persidangan.
"Ferdy Sambo dan Putri sangat kooperatif dan bersungguh-sungguh menghormati proses hukum," jelas Arman Hanis.
Lebih lanjut, Arman Hanis menegaskan, kliennya telah memenuhi sejumlah pemeriksaan dari penyidik.
Selain itu, pihak kuasa hukum juga menyebut, Ferdy Sambo dan istrinya telah menyampaikan permohonan maaf atas perbuatannya.
Dikatakan, Ferdy Sambo siap mempertanggung jawabkan apa yang dilakukan secara tegas.
Dalam kesempatan tersebut, kuasa hukum Ferdy Sambo menyampaikan pesan dan harapan mantan Kadiv Propam beserta istrinya.
"Pesan Pak Ferdy Sambo dan Ibu Putri: Kami menyadari ada kekeliruan yang pernah terjadi, apa yang kami lakukan akan kami akui secara terbuka di persidangan."
"Harapan kami hanya sederhana, semoga proses hukum berjalan secara objektif dan berkeadilan," ucap Arman Hanis.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/ferdy-sambo-dan-putri-candrawathi-saat-reka-adegan-pembunuhan-brigadir-j.jpg)