Kasus Tewasnya Brigadir J
2 Eks Pegawai KPK Jadi Tim Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Istri, Novel Baswedan dan Feri Amsari Kecewa
Keputusan bergabungnya Febri Dianysah menjadi tim kuasa hukum Ferdy Sambo mendapat beragam komentar dari sejumlah pihak.
TRIBUNTERNATE.COM - Dua mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi dukungan advokasi kepada tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang kini menjadi anggota kuasa hukum Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.
Febri Diansyah sendiri mengumumkan bergabungnya dirinya dengan tim kuasa hukum Putri Candrawathi pada Rabu (28/9/2022).
Total ada empat nama tercantum sebagai pengacara tersangka kasus pembunuhan Brigadir J tersebut.
Mereka adalah Arman Hanis, Sarmauli Simangunsong, Febri Diansyah, dan Rasamala Aritonang.
Arman Hanis dan Sarmauli Simangunsong sudah menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sejak awal kasus Brigadir J bergulir.
Sementara, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang yang merupakan eks juru bicara dan pegawai KPK baru saja bergabung.
Keputusan bergabungnya Febri Dianysah menjadi tim kuasa hukum Ferdy Sambo mendapat beragam komentar dari sejumlah pihak.
Banyak yang menyangkan sikap yang diambil oleh Febri dan Rasamala.
Sejumlah pihak kecewa, bahkan ada yang menyarankan agar Febri Diansyah mundur menjadi tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Berikut ini sejumlah komentar atas keputusan Febri Diansyah yang menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo dan istrinya:
Respon Kamaruddin Simanjuntak
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak berharap anggota tim kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo yang baru membimbing kliennya ke jalan yang benar.
Kamaruddin menilai, pergantian atau penambahan advokat baru di tim Ferdy Sambo ini adalah hal yang wajar.
Menurut Kamaruddin, kuasa hukum yang sebelumnya sudah merasa tidak nyaman.