Laporan Pertanggung Jawaban Belum Disetor, Dana Desa Marimoi Halmahera Timur Terancam Hangus
Pemerintah Desa Marimoi hingga kini belum menyetor laporan pertanggung jawabannya.
Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM- Kepala Bidang PPA II Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Maluku Utara, Achmad Syaiful Mujab, mengatakan, Desa Marimoi, di Kecamatan Wasile Utara, Halmahera Timur terancam tidak menerima Dana Desa (DD) untuk tahun 2022.
Pemerintah Desa Marimoi hingga kini belum menyetor laporan pertanggung jawabannya.
"Jika laporannya tidak dimasukan maka Dana Desanya tidak bisa dicairkan,"kata Achmad Syaiful Mujab, Kamis (28/9/2022).
Dia mengemukakan, laporan pertanggung jawaban belum diserahkan Pemdes Marimoi yaitu pada tahun 2021. Itu sebabnya, periode tahun 2022 belum dapat dicairkan.
Baca juga: Dinas Lingkungan Hidup Temukan Sebanyak 9 Rumah Sakit di Ternate Belum Memiliki Izin Pertek BMAL
Baca juga: Penangan Sampah di Halmahera Utara Tak Maksimal, DLH Ambil Solusi Perbanyak Kontainer Sampah
Achmad juga menyebut, saat dikonfirmasi ke Pemerintah Daerah (Pemda) setempat juga mengakui Desa tersebut belum menyiapkan laporan pertanggung jawaban keuangan DD.
"Kami juga sudah menunggu hingga terakhir 27 September 2022 kemarin Desa tersebut belum juga masukan laporan," jelasnya.
Atas dasar itulah, menurut dia, saat ini sesuai ketentuan Desa Marimoi terancam tidak dapat DD di tahun 2022 ini.
Bahkan, dari sana dalam hal ini Pemda belum memberikan penjelasan.
"Untuk DD-nya memang terancam sudah tidak bisa disalurkan namun untuk BLT-nya masih bisa disalurkan," tandasnya. (*)