Halmahera Selatan
Wakil Bupati Halmahera Selatan: Pimpinan SKPD yang Tak Hadir Rapat Paripurna Akan Dievaluasi
Wakil Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba akan mengevaluasi pimpinan SKPD yang tak hadir pada papat paripurna bersama DPRD.
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM - Wakil Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, mengaku sudah mengantongi catatan.
Sejumlah pimpinan SKPD, yang tidak hadir dalam rapat paripurna nota kesepakatan KUA-PPAS APBD 2023 bersama DPRD Halmahera Selatan.
"Sudah koordinasi dengan Pak Sekda. Nanti ini jadi catatan, yang kita cek siapa-siapa saja, yang tidak hadir di rapat paripurna bersama DPRD Halmaheran Selatan, "katanya, Rabu (28/9/2022).
Baca juga: Banyak Pimpinan SKPD Tak Hadir, Rapat Paripurna DPRD Bersama Pemkab Halmehera Selatan Sempat Memanas
Orang nomor dua di lingkup Pemkab Halamahera Selatan itu menegaskan, bakal mengevaluasi sejumlah pimpinan SKPD tersebut. Namun tidak mengarah pada pencopotan jabatan dan lain-lain.
"Evaluasi itu kan banyak macamnya, ada penilaian dan pembinaan. Pasti intinya ada hukuman yang akan diberikan di posisinya."
"Dan jangan dibahasakan evaluasi itu diganti atau diroling, tidak. Tapi evaluasi itu ada tahapan-tahapannya. "jelasnya.
Baca juga: Dihadapan Anggota DPRD, Wakil Bupati Halmahera Selatan Sampaikan Rencana KUA-PPAS pada APBD 2023
Menurutnya, pihaknya akan menggelar rapat untuk menilai, terkait ketidakhadiran para pimpinan SKPD dalam rapat paripurna dan rapat-rapat yang lain.
Meski begitu, ia mengaku belum bisa mengambil keputusan, jika dalam rapat nanti ditemukan adanya, ketidakhadiran pimpinan SKPD lebih dari tiga kali saat rapat-rapat tertentu.
"Saya belum bisa memutuskan, karena ini kaitannya saya dengan Pak Bupati, kemudian juga Pak Sekda terkait penilaian, "pungkasnya. (*)