Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kasus Tewasnya Brigadir J

Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang Didesak Mundur dari Tim Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Istri

Harun Al Rasyid meminta Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang untuk memikirkan kembali pilihan bergabung dengan tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan istri.

Tribunnews.com/Mario Christian Sumapow
Dua mantan pegawai KPK, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang, bergabung dalam tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Mereka menggelar konferensi pers di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2022). 

Tak hanya itu, keputusan untuk mendampingi keluarga Ferdy Sambo itu juga seharusnya sudah bisa dipertimbangkan oleh Febri dan Rasamala.

Apalagi, kasus yang menjerat kliennya saat ini telah mendapatkan perhatian publik secara luas dan dinilai sebagai preseden buruk penegakan hukum.

"Ini yang susah kan, kalau publik sudah memiliki persepsi itu itu kan urusan yang menurut saya juga perlu dipertimbangkan mengingat mas Febri dan mas Mala ini kan alumni dari KPK," tukas dia.

Sebelumnya dua eks pegawai KPK, yakni Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang diumumkan menjadi bagian dari tim kuasa hukum eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Keduanya diperkenalkan khusus dalam jumpa pers di Rooftop Hotel Erian di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2022).

"Di samping kanan saya adalah rekan Febri Diansyah, yang rekan-rekan media pasti sudah sangat mengenal beliau ya," kata pengacara keluarga Sambo, Arman Hanis, dalam kesempatan tersebut.

"Dan di sebelah kanan Pak Febri adalah rekan Rasamalah Aritonang. Saya juga yakin teman-teman sudah mengenal beliau," tambahnya.

Sebelum berkarier sebagai pengacara, Febri dan Rasamala sama-sama pernah menjadi pegawai KPK.

Febri dulu pernah menjabat juru bicara KPK, setelah berkarier di Indonesia Corruption Watch (ICW).

Sementara, Rasamala adalah mantan Kabiro Hukum KPK.

Keduanya kemudian keluar dari KPK di era kepemimpinan Firli Bahuri.

Febri keluar dari KPK karena mengundurkan diri, sementara Rasamala keluar dari KPK karena dinyatakan tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) KPK.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mantan Penyidik KPK Imbau Febri Diansyah dan Rasamala Mundur Bela Ferdy Sambo: Persepsi Publik Buruk

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved