Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Lagi, Polda Maluku Utara Tangkap Pengedar Miras Captikus Pasokan dari Manado

Bawa Miras ke Ternate Seorang Warga Wakatobi Diamankan Anggota Polda Maluku Utara. Miras tersebut bermerk captikus dan dibawa dari Manado.

Penulis: Randi Basri |
zoom-inlihat foto Lagi, Polda Maluku Utara Tangkap Pengedar Miras Captikus Pasokan dari Manado
Tribunternate.com/Randi Basri
Barang bukti captikus saat diamankan anggota Ditsabhara Polda Maluku Utara ke kantor Ditsamapta, Senin (3/10/2022)

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Anggota Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Maluku Utara, mengamankan seorang pria saat kedapatan membawa miras ke Ternate.

Pria tersebut berinisial R alias Rus 45 tahun, ia merupakan salah satu warga di Kecamatan Wangi-Wangi Kabupaten Wakatobi.

R diamankan anggota bersamaan dengan barang bukti Miras, yang dipasok dari Manado mengunakan kapal KM Aksar Saputra 09, saat berlabu di pelabuhan Ahmad Yani Ternate.

Dalam razia tersebut dipimpin langsung oleh, Iptu Zulkifli Machmud bersama anggotanya.

Saat ini barang bukti dan terduga pelaku pemilik barang sudah diamankan ke kantor Ditsamapta Polda Maluku Utara.

Baca juga: Kapolres Ternate Janji Benahi Keamanan di Setiap Turnamen, Belajar dari Tragedi Kanjuruhan

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes (Pol) Michael Irwan Tamsil membenarkan tangkapan tersebut.

"Benar itu anggota mendapatkan informasi sehingga langsung ditindak lanjuti," kata Kombes (Pol) Michael, Senin (3/10/2022).

Menurutnya, berdasarkan informasi tersebut, anggota langsung melakukan pemeriksaan di kapal KM Aksar Saputra 09, yang baru saja tiba di pelabuhan.

Dalam pemeriksaan, anggota berhasil temukan barang bukti 10 kardus terisi miras serta pemiliknya.

Saat dilakukan pemeriksaan miras jenis captikus sebanyak 192 botol ukuran 600 ML dan dua kardus berisi miras ukuran 40 liter yang di isi dalam kantong plastik.

"Setelah menemukan barang bukti tersebut anggota langsung amankan ke kantor bersama pemiliknya," ucapnya.

Dari hasil interogasi juga, Rus mengakui miras tersebut di beli dari kota Manado dan akan diedarkan ke Kabupaten Sula.

"Untuk saat ini pemilik barang akan tetap diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kita juga berharap agar masyarakat yang melihat pasokan miras maka segera untuk dilaporkan," harapnya mengakhiri (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved