Halmahera Selatan
Kominfo Halmahera Selatan Sediakan Aplikasi Tandatangan Digital, Sutego: Pertengahan Bulan Tuntas
Kominfo Halmahera Selatan, telah menyediakan aplikasi pendaftaran tandatangan secara digital kepada seluruh pejabat di SKPD.
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI- Dinas Kominfo telah menyediakan aplikasi pendaftaran tandatangan secara digital kepada seluruh pejabat di SKPD lingkup Pemkab Halmahera Selatan, Maluku Utara.
Aplikasi digital tersebut dinamai Smart Labuha.
Kepala Dinas Kominfo, Sutego ST menjelaskan, apilikasi Smart Labuha bisa di download melalui google play.
Di dalam aplikasi tersebut, ada format layanan pemerintahan.
Terdapat pula di dalamnya ada sistem Sertifikat Tandatangan Elektronik (Siseki).
"Aplikasi itu untuk pengajuan tandatangan digital," kata Sutego kepada TribunTernate.com, Rabu (5/10/2022).
Dia menyampaikan, saat ini tim dari Kominfo sudah mulai bergerak ke setiap SKPD untuk melakukan pendataan.
Supaya secepatnya tandatangan secara digital segera terealisasi sebagaimana instruksi Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik.
"Tim juga sudah menuju ke Dinas-Dinas, dalam rangka percepatan pendataan. Mungkin dua hari saja sudah selesai," ujarnya.
Baca juga: Begini Keunikan Teluk Pawate di Pulau Makian, yang Jadi Fokus Pengembangan Pemkab Halmahera Selatan
Sutego mengaku, untuk hasil pendataan sementara dari 30 SKPD, sudah lima SKPD yang resmi terhubung ke aplikasi tandatangan digital.
Dan, selanjutnya akan direkomendasikan ke Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) RI.
"Saya, sebagai administrator penyampaian BSSN langsung merekomendasikan," jelasnya.
Menurut Sutego, pendaftaran tandatangan secara digital ke apilikasi, bisa lewat online.
Hanya saja, harus terlebih dahulu melalui pendataan ke setiap SKPD.
Proses pendataan dan pendaftaran setiap SKPD ke aplikasi penyedia tandatangan digital, ditargetkan tuntas di pertengahan bulan Oktober.
"Insya Allah di pertengahan bulan ini. Karena instruksi Pak Bupati, bulan ini semua sudah harus pakai,"katanya. (*)