Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Komisi III DPRD Ternate Minta Dua Usulan Dinas Pemadam Kebakaran Bisa Diakomodir APBD 2023

Komisi III DPRD Kota Ternate menyorotai dua usulan Dinas Pemadam Kebakaran, yang tak diakomodir ke APBD 2022.

Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Amri Bessy
PROGRAM: Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate, Nurlaela Syarif saat ditemui disela-sela kerja, Rabu (5/10/2022). Pada kesempatan itu dia mengatakan, usulan pembangunan pos dan pengadaan mobil damkar, harus terakomodir pada APBD tahun depan. 

TRIBUNTERNATE.COM -  Anggota Komisi lll DPRD Kota Ternate, Nurlaela Syarif soroti usulan program pembagunan pos bantuan pemadam dan pengadan mobil damkar, yang tidak terakomodir di APBD tahun 2022.

Menurutnya, penanganan kasus kebakaran di tahun ini terus meningkat dari tahun sebelumnya, karena keterbatasan sarana prasarana yang dimiliki, Dinas Pemadam Kebakaran Kota Ternate.

"Kami selaku Komisi III terus upayakan dan mendorong program ini, karena kantornya berada di Ternate Tengah ini juga cukup memakan waktu ketika menuju tempat kejadian, maka dari itu harus dibangun pos bantuan seperti di Kecamatan Pulau Ternate, Kecamatan Ternate Selatan dan Kecamatan Ternate Utara, "katanya, Rabu (5/10/2022).

Ketika usulan tersebut tidak masuk dalam APBD tahun 2022, menurut Nurlaela Syarif sangat disayangkan, karena ini merupakan hal urgen untuk di perhatikan.

Baca juga: Oknum Polisi Aniaya Mantan Pacar di Morotai Ternyata Pernah Ancam Menembak Teman Korban

"Kalau pun secara fiskal tahun 2022 terbatas, maka ini harus di dorong agar bisa terakomodir di 2023. Ini wajib untuk di alokasikan mengingat kebakaran juga masuk dalam kategori bencana, "ujarnya.

Harus disiapkan fasilitas pendukung untuk Dinas Pemadam Kebakaran Kota Ternate, agar bisa menunjang kerja-kerja mereka.

"Sebagai kerja cepat dan tanggap darurat, untuk mengantisipasi kerugian yang cukup besar, bagi masyarakat tertimpa bencana kebakaran, tentunya usulan tersebut harus di akomodir dan tidak ada alasan untuk menunda, "tegasnya.

Baca juga: Begini Keunikan Teluk Pawate di Pulau Makian, yang Jadi Fokus Pengembangan Pemkab Halmahera Selatan

Nurlaela Syarif mendukung usulan, terkait pembangunan pos bantuan, dan pengadaan mobil damkar.

"Sebagai fungsi pengawasan, Komisi III DPRD Kota Ternate sangat mendukung. Namun eksekutornya ada di TPAD."

"Maka dari itu harus di perhatikan, jangan nanti kalau ada peristiwa, baru kalang kabut, "sentilnya mengakhiri. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved