Oknum Polisi Aniaya Mantan
Oknum Polisi Aniaya Mantan Pacar di Morotai Ternyata Pernah Ancam Menembak Teman Korban
Sadisnya, oknum Polisi berpangkat Bripka itu, pernah mengancam untuk menembak teman-teman mantan pacarnya saat Ia sedang dalam keadaan mabuk.
Penulis: Fizri | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI- Tindakan tak terpuji oknum polisi berinisial R di Morotai berbuntut panjang.
Tak puas menganiaya mantan pacarnya DFP (korban) ternyata Ia juga sempat mengancam teman-teman DFP.
Sadisnya, oknum Polisi berpangkat Bripka itu, pernah mengancam untuk menembak teman-teman mantan pacarnya saat Ia sedang dalam keadaan mabuk.
R adalah anggota Polisi bertugas di Polres Kabupaten Pulau Morotai.
Teman dekat korban berinsial M mengatakan, selain menganiaya korban, Pelaku juga sering mengancam dirinya termasuk salah satu temannya lagi yakni insial A.
Seingat dia pada tahun 2021 lalu, Ia dan korban serta teman-teman lainnya kebetulan lagi santai di taman kota Daruba, kecamatan Morotai selatan.
Saat duduk bersantai pelaku yang diduga sudah mengkonsumsi Miras itu, tiba-tiba datang dan mengancam akan menembak mereka jika pergi meninggalkannya.
"Kalau kesaksian itu sih batul memang benar saat itu torang (kami) di taman sama-sama. Terus memang mantan pacarnya itu datang. Waktu itu memang dia mabuk," kata M menceritakan kejadian itu, yang didampingi Humas Bandar Udara Pitu, Ipul di kantor Bandara PITU Morotai, Rabu (5/10/2022).
Baca juga: Polda Maluku Utara Akan Sanksi Berat Oknum Polisi di Morotai yang Berkali-kali Aniaya Mantan Pacar
"Jadi mau menyelesaikan cuman kaya cara itu berbeda soalnya kan kaya mereka punya masalah jadi kita itu tidak mau ikut campur, terus mau pulang, dia R (pelaku) bilang kalau kalian pulang itu nanti saya tembak,"bebernya.
Namun, saat itu dirinya tidak melihat persis pistolnya. Karena posisi di taman kota waktu itu dalam keadaan gelap.
"Tiba tiba dia (R) bilang bagitu saya langsung tako (takut) sekalipun pistolnya torang (Kami) tidak liat,"ungkapnya.
"Kasus ini harus berlanjut supaya ada efek jera untuk pelaku."tegasnya.(*)