Pak Kades di NTT Hamili 2 Wanita meski Sudah Punya Istri, Kini Nawar Bayar Denda Adat: Kemahalan
Pelaku adalah Kepala Desa Noebesa berinisial RJA (36) di Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Editor:
Ifa Nabila
freepik.com/user18526052
Ilustrasi hamil. Peristiwa hamil di luar nikah terjadi di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Untuk itu terhadap korban AK kami berharap agar tidak boleh ada damai dan denda adat. Kami dari pihak Kecamatan Amanuban Tengah akan menindaklanjuti rekomendasi Kepala Desa Bone ke Aparat Hukum lebih tinggi, Polisi dan Kejaksaan bahkan sampai Pengadilan," tutupnya. (Cr12)
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Diduga Hamili Dua Wanita, Oknum Kades di Timor Tengah Selatan Diadukan Warga