Rabu, 27 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

Tragedi Kanjuruhan: Panggil PT LIB, PSSI, dan Broadcaster, Komnas HAM Dalami Tata Kelola Sepakbola

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, menjelaskan soal beberapa pihak yang akan dimintai keterangan pada Kamis (13/10/2022).

Tayang:
Surya Malang/Purwanto
Suporter Arema FC turun ke lapangan buntut kekalahan Arema FC dalam pertandingan Liga 1 melawan Persebaya Surabaya dengan skor 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022) malam. Namun, turunnya supporter ke lapangan itu justru direspon dengan penembakan gas air mata oleh pihak kepolisian. 

“Saat ini kami sedang fokus soal tata kelola sepakbolanya, soal hubungan sepakbola dengan keamanan,” kata Choirul Anam kepada wartwan, Kamis (13/10/2022).

“Karena kan memang salah satu yang paling menjadi perhatian kita semua adanya teman-teman keamanan yang membawa gas air mata, dengan aturan-aturan yang ada di persepakbolaan itu yang mau kita dalami,” ujarnya menambahkan.

Anam melanjutkan, sejumlah keterangan yang akan diminta pada hari ini juga berkaitsn dengan pengaturan dan kewenangan serta pengawasan terhadap penyelenggaraan pertandingan sepak bola hingga tahapan perencanaan.

“Misalnya soal kapasitas stadion, dan sebagainya, terus bagaimana kerangka bekerjanya, mekanisme sanksi dan pengawasan,” tuturnya.

Baca juga: Komnas HAM Sudah Kantongi Video Tragedi Stadion Kanjuruhan yang Sempat Direkam Korban Tewas

Baca juga: Sujud Massal Polresta Malang: Keluarga Korban Kanjuruhan Tanggapi Biasa, Pengamat Sebut Tak Perlu

Baca juga: Polri Klaim Tak Masalah, Profesor Kimia Sebut Gas Air Mata Kedaluarsa Justru Bisa Lebih Berbahaya

Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara mengatakan pihaknya akan mendalami terkait peran masing-masing pihak baik itu dari PSSI, PT LIB, dan broadcaster terkait Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang pada permintaan keterangan hari ini Kamis (13/10/2022).

Selain itu, kata dia, pihaknya juga akan mendalami soal tanggung jawab masing-masing pihak terkait kejadian tersebut.

"Juga soal bagaimana tanggung jawab masing-masing pihak tersebut, termasuk juga tata kelola persepakbolaan di Indonesia," kata Beka.

Bagaimana pun juga, lanjut dia, PSSI adalah penanggung jawab tertinggi persepakbolaan di Indonesia.

Selain itu, PT LIB merupakan pelaksana kompetisi.

"Sementara broadcaster lebih bagaimana kemudian kebijakan jam tayang dan sebagainya," kata dia.

Selain akan meminta keterangan kepada para pihak tersebut, kata dia, Komnas HAM juga meminta semua dokumen terkait penyelenggaraan pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan tersebut.

"Kami meminta semua dokumen yang terkait dengan penyelenggaraan pertandingan Arema melawan Persebaya kemarin dibawa termasuk juga dokumen-dokumen pendukung lainnya misalnya statuta PSSI maupun juga kebijakan-kebijakan internal," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Panggil PSSI hingga Broadcaster Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Bakal Dalami Hal-hal Berikut Ini

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved