Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan
Tragedi Kanjuruhan: Panggil PT LIB, PSSI, dan Broadcaster, Komnas HAM Dalami Tata Kelola Sepakbola
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, menjelaskan soal beberapa pihak yang akan dimintai keterangan pada Kamis (13/10/2022).
TRIBUNTERNATE.COM - Penyelidikan terhadap tragedi berdarah Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, masih terus berlanjut.
Salah satu lembaga yang mulai melakukan investigasi dan pengumpulan fakta tragedi Stadion Kanjuruhan adalah Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, menjelaskan soal beberapa pihak yang akan dimintai keterangan pada Kamis (13/10/2022).
Pihak-pihak itu meliputi PSSI, PT LIB, dan broadcaster.
Diketahui, insiden berdarah terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur setelah digelarnya laga Derby Jawa Timur, Arema FC vs Persebaya dalam pekan 11 Liga 1 musim 2022-2023, Sabtu (1/10/2022).
Dalam laga tersebut, tim tuan rumah, Arema FC, menelan kekalahan 2-3 dari Persebaya Surabaya.
Kemudian, pendukung Arema FC turun ke lapangan untuk menemui ofisial dan pemain tim idola mereka
Namun, turunnya para pendukung Arema FC di area lapangan Stadion Kanjuruhan malah direspon oleh polisi dengan penembakan gas air mata.
Akibat gas air mata yang ditembakkan ke arah lapangan dan tribun, para penonton mulai panik, merasa sesak napas dan mata pedih, serta berebutan mencari pintu keluar.
Insiden berdarah dalam berdesak-desakan ini pun menjadi sorotan internasional dan disebut-sebut peristiwa sepak bola terkelam nomor dua di dunia.
Hingga 12 hari pasca-kejadian, jumlah korban tewas dalam tragedi maut di Stadion Kanjuruhan tercatat sebanyak 132 orang.
Sementara, korban luka-luka dilaporkan lebih dari 700 orang.
Choirul Anam mengatakan bahwa keterangan yang bakal didalami Komnas HAM hari berbeda dengan sebelumnya.
Baca juga: Tragedi Kanjuruhan: LPSK Ungkap Ada Gas Air Mata Berlebihan, Aparat Halangi Pertolongan Korban
Baca juga: Dikira Miras oleh Polisi, Botol-botol di Kanjuruhan Ternyata Obat Hewan Ternak
Baca juga: Tragedi Stadion Kanjuruhan, Komnas HAM Ungkap Kondisi Chaos Saat Gas Air Mata Ditembakkan
Ia mengatakan fokus Komnas HAM kemarin tertuju pada dinamika di lapangan, perencanaan pengamanan, serta prakondisi hingga saat hari berlangsungnya pertandingan Arema dengan Persebaya.
Menurut dia, saat ini Komnas HAM fokus mendalami terkait tata kelola sepak bola hingga hubungan sepak bola dengan keamanan.
“Saat ini kami sedang fokus soal tata kelola sepakbolanya, soal hubungan sepakbola dengan keamanan,” kata Choirul Anam kepada wartwan, Kamis (13/10/2022).
“Karena kan memang salah satu yang paling menjadi perhatian kita semua adanya teman-teman keamanan yang membawa gas air mata, dengan aturan-aturan yang ada di persepakbolaan itu yang mau kita dalami,” ujarnya menambahkan.
Anam melanjutkan, sejumlah keterangan yang akan diminta pada hari ini juga berkaitsn dengan pengaturan dan kewenangan serta pengawasan terhadap penyelenggaraan pertandingan sepak bola hingga tahapan perencanaan.
“Misalnya soal kapasitas stadion, dan sebagainya, terus bagaimana kerangka bekerjanya, mekanisme sanksi dan pengawasan,” tuturnya.
Baca juga: Komnas HAM Sudah Kantongi Video Tragedi Stadion Kanjuruhan yang Sempat Direkam Korban Tewas
Baca juga: Sujud Massal Polresta Malang: Keluarga Korban Kanjuruhan Tanggapi Biasa, Pengamat Sebut Tak Perlu
Baca juga: Polri Klaim Tak Masalah, Profesor Kimia Sebut Gas Air Mata Kedaluarsa Justru Bisa Lebih Berbahaya
Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara mengatakan pihaknya akan mendalami terkait peran masing-masing pihak baik itu dari PSSI, PT LIB, dan broadcaster terkait Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang pada permintaan keterangan hari ini Kamis (13/10/2022).
Selain itu, kata dia, pihaknya juga akan mendalami soal tanggung jawab masing-masing pihak terkait kejadian tersebut.
"Juga soal bagaimana tanggung jawab masing-masing pihak tersebut, termasuk juga tata kelola persepakbolaan di Indonesia," kata Beka.
Bagaimana pun juga, lanjut dia, PSSI adalah penanggung jawab tertinggi persepakbolaan di Indonesia.
Selain itu, PT LIB merupakan pelaksana kompetisi.
"Sementara broadcaster lebih bagaimana kemudian kebijakan jam tayang dan sebagainya," kata dia.
Selain akan meminta keterangan kepada para pihak tersebut, kata dia, Komnas HAM juga meminta semua dokumen terkait penyelenggaraan pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan tersebut.
"Kami meminta semua dokumen yang terkait dengan penyelenggaraan pertandingan Arema melawan Persebaya kemarin dibawa termasuk juga dokumen-dokumen pendukung lainnya misalnya statuta PSSI maupun juga kebijakan-kebijakan internal," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Panggil PSSI hingga Broadcaster Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Bakal Dalami Hal-hal Berikut Ini
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/ricuh-kanjuruhan-1.jpg)