Halmahera Selatan
Bupati Halmahera Selatan Beberkan Nama-nama ASN, yang di PTDH pada Upacara Hari Disiplin Pegawai
Pada upacara Hari Disiplin Pegawai Senin (17/10), Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik ungkap nama-nama ASN yang di PTDH dan menyentil soal disiplin.
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Pemkab Halmahera Selatan menggelar upacara, hari disiplin pegawai 17 bulan berjalan, Senin (17/10/2022).
Dalam upacara ini, seluruh ASN kompak menggunakan kameja Korpri, termasuk Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik yang bertindak sebagai inspektur upacara.
Amatan TribunTernate.com, upacara berlangsung di halaman Kantor Bupati Halmahera Selatan itu, berjalan dengan khidmat.
Selain pembacaan teks Pancasila, UUD 19945, sumpah atau janji ASN, juga SK Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan penundaan pangkat puluhan ASN di lingkup Pemkab Halmahera Selatan.
Baca juga: Kopra di Halmahera Selatan Dihargai Rp 5 Ribu per Kilogram, Pala Stabil Sedangkan Fuli Turun
SK yang dibacakan langsung pihak BKPPD Halmahera Selatan, dihadapan ratusan ASN dan para pimpinan SKPD, lebih banyak disebutkan nama-nama ASN, dari Dinas Kesehatan yang di PTDH dan penundaan pangkat.
SK PTDH dan penundaan pangkat puluhan ASN tersebut, diketahui baru diteken Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik.
Dalam arahannya, Usman Sidik menegaskan, tidak akan memberi ampun, terhadap ASN yang tidak serius mengabdi kepada masyarakat.
Dia juga menyentil terkait keluhan masyarakat, atas pelayanan dari Dinas Kesehatan melalui Puskesmas dan Rumah Sakit.
"Dan hampir dipastikan sebagian besar ASN ini bertugas di Dinas Kesehatan, tapi masih ada saya ampuni sebagian."
"Tapi ini masih terjadi lagi, mungkin itu tidak ada ampunnya. Pasti, saya akan tindak tegas. Karena kita membutuhkan disiplin melaksanakan pengabdian kepada rakyat, "tegasnya.
Orang nomor satu di lingkup Pemkab Halmahera Selatan itu, menyentil keluhan masyarakat atas pelayanan, dari Dinas Kesehatan lewat setiap Puskesmas dan Rumah Sakit.
"Apalagi di bidang kesehatan ini profesi yang paling mulia, melakukan pelayanan kesehatan terhadap rakyat."
"Karena itu amanat undang-undang dan kebutuhan dasar kita, yang disebutkan pelayanan kesehatan."
"Namun lagi-lagi, tadi malam saya baca di media sosial, ada di di Puskesmas Lelei tidak salah, itu Kepala Puskesmasnya tidak berda di tempat berbulan-bulan. Bahkan Stafnya juga seperti itu, "ujarnya.
Menurutnya, kelalaian yang dilakukan para ASN tidak terlepas dari fungsi pengawasan dari pimpinan di Dinas terkait.
Baca juga: Kisah Ali Laode Uma, Tukang Becak di Halmahera Selatan: Saya Bisa Bangun Rumah dan Sekolahkan Anak