Kasus Tewasnya Brigadir J
Pengacara Keluarga Brigadir J Minta Ferdy Sambo Dihukum Seadil-adilnya
Pihak pengacara keluarga Brigadir J, Martin Simanjuntak, berharap Ferdy Sambo mendapatkan hukuman seadil-adilnya.
TRIBUNTERNATE.COM - Kepergian Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan cara yang tragis membuat pihak keluarga mencari keadilan.
Diketahui, ada lima tersangka yang ditetapkan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Mereka adalah Kadiv Propam Ferdy Sambo, istrinya Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dan Kuwat Maruf.
Ferdy Sambo sendiri terbukti menjadi dalang di balik upaya pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, ajudannya sendiri.
Pihak pengacara keluarga Brigadir J, Martin Simanjuntak, berharap Ferdy Sambo mendapatkan hukuman seadil-adilnya.
Menurut Martin Simanjuntak, hukuman seadil-adilnya dalam artian norma yang berlaku meliputi hukum 20 tahun, seumur hidup atau hukum mati.
Baca juga: Ada Kabar Pengobatan Korban Tragedi Kanjuruhan Dihentikan, Mahfud MD dan Komnas HAM Bakal Telusuri
Baca juga: Tuduh Brigadir J Lakukan Pelecehan, Putri Candrawathi Sempat Minta Ferdy Sambo Tak Hubungi Siapa pun
Baca juga: Ibu Brigadir J Menangis Dengar Jaksa Ungkap Detik-detik Ferdy Sambo Tembak Anaknya Kondisi Hidup
"Kami minta seadil-adilnya tentunya berbeda pandangan antara terdakwa dan korban. Menurut kami seadil-adilnya sesuai dengan norma yang berlaku minimal seumur hidup," kata Martin Simanjuntak di PN Jakarta Selatan (17/10/2022).
Martin juga mengatakan kondisi keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat saat ini dalam keadaan sehat.
"Kondisi keluarga korban sehat, kemarin kita baru saja memperingati 100 hari meninggalnya almarhum. Kami juga sepakat peringatan tersebut jadi hari terakhir tangisan atau kesedihan keluarga korban," ujarnya.
Upaya agar Ferdy Sambo Dihukum Mati
Kuasa Hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J meminta Eks Kadiv Propam Mabes Polri Ferdy Sambo bisa dihukum mati dalam kasus dugaan pembunuhan berencana.
Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyatakan bahwa pihaknya mengancam akan memakai berbagai cara agar Ferdy Sambo dihukum mati.
“Kalau dia terus tidak mau jujur saya akan menggunakan segala cara agar dia dihukum mati,” kata Kamaruddin di PN Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Baca juga: Sidang Kasus Brigadir J: Ferdy Sambo Sempat Beri Hadiah iPhone 13 Pro Max pada RR, KM, dan Bharada E
Baca juga: Yakin Tuduhan Ferdy Sambo cs Tak Benar, Vera Simanjuntak Minta Nama Baik Brigadir J Dipulihkan
Kamaruddin menjelaskan bahwa dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) sesuai dengan seluruh pernyataannya sejak muncul kasus pembunuhan Brigadir J.
“Setelah kita dengar dakwaan tadi, 100 persen yang saya ucapkan itu ada bahkan tidak dibahas dikit lagi tentang judi online, tata niaga narkoba,” jelasnya.