Kasus Tewasnya Brigadir J
Sidang Perdana: Bharada E Disebut Kaum Lemah yang Ingin Cari Keadilan, Dukungan Terus Mengalir
Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy, menyatakan bahwa kliennya ingin mencari keadilan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
TRIBUNTERNATE.COM - Terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu, menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, Selasa (18/10/2022) hari ini.
Sideng digelar secara terbuka di ruang utama Oemar Seno Adji, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Dalam sidang ini, Bharada E juga menjadi justice collaborator untuk kasus pembunuhan Brigadir J.
Sehingga, demi keamanan, Bharada E dilindungi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Dengan statusnya sebagai justice collaborator, keterangan yang disampaikan Bharada E sangat penting untuk mengungkap kasus tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Sementara itu, kuasa hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ronny Talapessy, menyatakan bahwa kliennya ingin mencari keadilan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Sebab, Bharada E dinilai sebagai sosok yang 'mewakili kaum lemah'.
Bharada E tidak berasal dari kalangan orang mampu, dan selama ini menopang perekonomian keluarganya di Manado.
Sehingga, sebagai kaum lemah, Bharada E tidak bisa membantah perintah Ferdy Sambo yang menjadi atasannya.
"Dalam hal ini saya ingin menyampaikan bahwa klien saya ini mewakili rasa keadilan masyarakat yang lemah. Kemudian keluarganya tidak mampu, harapan keluarga, mencoba untuk memperbaiki hidupnya," ujar Ronny, dalam program Kompas TV, Selasa (18/10/2022).
Karena Richard merupakan tulang punggung keluarga, maka ia pun secara rutin mengirimkan gajinya kepada orang tuanya yang tinggal jauh darinya.
"Mensupport orang tuanya dengan gajinya setiap bulan dikirim ke orang tuanya," jelas Ronny.
Baca juga: Jalani Sidang Perdana, Bharada E Ungkap Penyesalan dan Minta Maaf kepada Keluarga Brigadir J
Baca juga: Dakwaan Sebut Bharada E Berperan Menembak karena Ferdy Sambo yang Bakal Menjaga Semuanya
Dukungan dari Tetangga di Manado
Ditetapkan sebagai salah satu terdakwa kasus pembunuhan terhadap Brigadir J, Bharada E mendapat dukungan dari tetangganya di Manado, Sulawesi Utara.
Para tetangga berharap agar Bharada E dan orang tuanya diberikan kekuatan oleh Tuhan agar mampu melewati persidangan ini.