Kasus Tewasnya Brigadir J
Sidang Perdana Ferdy Sambo cs: Bharada E Sempat Berdoa di Kamar sebelum Eksekusi Brigadir J
Menurut kuasa hukumnya, Richard Eliezer tidak berani menolak perintah Ferdy Sambo, sehingga ia berdoa agar perintah penembakan itu diurungkan.
"Posisi ketakutan karena tidak berani menolak perintah, berdoa agar penembakan tidak terjadi," ujar Ronny, Senin (17/10/2022), dikutip dari Kompas.com.
Kata Ronny, hal yang lebih mendetail akan diungkap di dalam persidangan Bharada E yang dijadwalkan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, di ruang utama Oemar Seno Adji, Selasa (18/10/2022) hari ini.
"Nanti detailnya kami sampaikan di persidangan ya," kata Ronny.
Baca juga: Sidang Kasus Brigadir J: Ferdy Sambo Sempat Beri Hadiah iPhone 13 Pro Max pada RR, KM, dan Bharada E
Baca juga: Yakin Tuduhan Ferdy Sambo cs Tak Benar, Vera Simanjuntak Minta Nama Baik Brigadir J Dipulihkan
Terdakwa Bharada Rihard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E memang menjalani sidang secara terpisah dari empat terdakwa lainnya; Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal.
Sidang perdana Bharada E juga dapat disaksikan melalui live streaming dengan klik link berikut:
Link Live Streaming Sidang Perdana Bharada E 1
Link Live Streaming Sidang Perdana Bharada E 2
Link Live Streaming Sidang Perdana Bharada E 3
Sementara itu, sidang untuk para tersangka di perkara lain, perintangan penyidikan atau obstruction of justice, dalam kasus tewasnya Brigadir J akan digelar pada Rabu (19/10/2022).
Ada enam tersangka obstruction of justice, mereka adalah; Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.
(TribunTernate.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/bharada-E-aka-richard-eliezer.jpg)