Halmahera Selatan
Lulus Seleksi Adminstarsi, 24 Peserta Ikut Asesmen 7 JPTP di Lingkup Pemkab Halmahera Selatan
Karena lulus seleksi adminstarsi, 24 peserta ikut asesmen 7 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkup Pemkab Halmahera Selatan.
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Panitia seleksi terbuka 7 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Pemkab Halmahera Selatan, Maluku Utara.
Resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, di lingkup Pemkab Halmahera Selatan.
Pengumuman hasil seleksidi lingkup JPTP Pemkab Halmahera Selatan itu, tertuang dalam surat pengumuman bernomor 02/PANSEL.JPTP/2022, yang dikeluarkan pada Rabu (19/10/2022) kemarin.
Selanjutnya, 24 peserta tersebut mengikuti tahap asesmen yang dilakukan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Maluku Utara selama dua hari.
Baca juga: Bupati Usman Sidik Tunjuk Asriadi A Said, Jabat Kabag Protokoler Setda Halmahera Selatan
Yang berlangsung hari ini, Kamis (20/10/2022) di ruang rapat Kantor Inspektorat Halmahera Selatan, Jl Karet Putih, Desa Kampung Makian, Kecamatan Bacan Selatan.
Asesor BPSDM Maluku Utara, Sadek Arbi, mengatakan bahwa dalam pelaksanaan asesmen, pihaknya akan memotret dan menilai soft kompetensi dari 24 peserta yang dinyatakan lulus administrasi tim Pansel.
"Sesuai dengan Permenpan, itu kami memberikan bobot penilain 25 persen. Jadi bobot paling besar itu Pansel, 75 persen, "katanya kepada TribunTernate.com.
Dia menjelaskan, setelah tahapan asesmen selesai, maka asesor akan memberikan hasil ke Pansel untuk melakaukan tahapan lanjutan.
Yaitu melihat hard kompetensi atau kompotensi teknis dengan menilai rekam jejak para peserta, penulisan makala dan wawancara.
"Itu kompetensi teknisnya. Semua itu diatur dalam Permenpan nomor 49. Agar supaya Pansel melihat betul-betul, kira-kira penguasaan kompetensi teknis sampai sejauh mana, "jelasnya.
Menurutnya, ketika Pansel telah mengantongi hasil hard kompetensi, maka selanjutnya dikirim ke KSN, dengan urutan satu jabatan yang dilamar sebanyak 3 orang.
"Kemudian KSN rekomendasi ke Bupati untuk menentukan. Tapi dalam proses asesmen, 3 itu layak sesuai soft kompetensi dan hard kompetensi, "tandasnya.
Baca juga: Pangdam XVI/Pattimura Ingatkan TNI di Halmahera Selatan Tak Terpancing Hoax dan Terlibat Politik
Dalam kesempatan yang sama, Asesor Najemia M. Amin menambahkan, pihaknya hari ini langsung melakukan simulasi pekerjaan dan wawancara kompetensi terhadap 24 peserta itu.
Untuk mencari tahu pengalaman kerja selama menjabat di jabatan-jabatan sebelumnya.
"Jangan sampai tiba-tiba nanti menduduki eselon II dia tidak pernah melakukan pekerjaan ini. Kita akan tanya pengalamannya seperti apa. Inilah yang akan dilanjutkan Pansel, "jelasnya. (*)