Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kasus Tewasnya Brigadir J

4 Bukti Dugaan Pelecehan Putri Candrawathi oleh Brigadir J, Febri Diansyah Ungkap Begini

Berikut sejumlah bukti dari dugaan kasus pelecehan seksual oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.

Editor: Ifa Nabila
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Putri Candrawathi tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, Senin (17/10/2022). 

Febri pun mengungkit kondisi kamar dan sprei yang berantakan setelah dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J.

"Itu fakta yang dihilangkan di dalam dakwaan," terang Febri.

Kronologi Dugaan Kekerasan Seksual Menurut Kuasa Hukum Ferdy Sambo

Terkait kronologi dugaan kekerasan seksual di Magelang ini dituangkan di nota keberatan (eksepsi) atas surat dakwaan JPU dalam sidang perdana Ferdy Sambo, Senin (17/10/2022).

Pada 7 Juli 2022 pukul 18.00 WIB, saat itu PC yang sedang tidur di kamarnya di lantai 2 rumah Magelang, tiba-tiba terbangun karena mendengar pintu kaca kamarnya terbuka.

PC mendapati Brigadir J sudah di dalam kamarnya saat ia terbangun.

Brigadir J lalu disebut membuka pakaian PC secara paksa.

"Tanpa mengucapkan kata apapun, Nofriansyah Yosua Hubatabarat membuka secara paksa pakaian yang dikenakan saksi Putri Chandrawathi dan melakukan kekerasan seksual yang terhadap saksi Putri Candrawathi," kata kuasa hukum yang membacakan nota keberatan, dikutip Tribunnews dari tayangan live KompasTV

PC dalam kondisi sakit dan kedua tangannya dipegang Brigadir J.

Ia hanya menangis ketakutan dan berusaha memberontak dengan tenaga lemah.

Kemudian, tiba-tiba terdengar suara langkah di tangga menuju lantai dua.

Brigadir J pun kemudian disebut panik lalu memakaikan pakaian Putri Candrawathi yang sebelumnya dilepas paksa oleh Brigadir J.

Saat itu, Brigadir J disebut sambil berkata, "Tolong Buk, tolong Buk."

Brigadir J kemudian menutup pintu kaca dan memaksa PC berdiri untuk menghalangi orang yang akan naik ke lantai 2.

Namun, PC menolak dengan cara menahan badannya. Yosua kemudian membanting tubuh Putri ke kasur dan kembali memaksa Putri untuk berdiri sambil mengancam.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved