Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kasus Tewasnya Brigadir J

4 Bukti Dugaan Pelecehan Putri Candrawathi oleh Brigadir J, Febri Diansyah Ungkap Begini

Berikut sejumlah bukti dari dugaan kasus pelecehan seksual oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.

Editor: Ifa Nabila
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Putri Candrawathi tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, Senin (17/10/2022). 

"Awas kalau kamu bilang sama Ferdy Sambo. Saya tembak kamu, Ferdy sambo dan anak-anak kamu," ujar Kuasa Hukum menirukan Yosua.

PC dalam keadaan tidak berdaya dan tidak mampu berdiri, Brigadir J kembali membanting tubuh Putri ke kasur.

PC kemudian memaksa Brigadir J keluar dengan sengaja menyenggol keranjang plastik tumpukan pakaian dan menendang-nendang kakinya ke kaca agar ada orang yang mendengarnya.

Kuat Maruf yang saat itu sedang merokok di depan teras rumah, secara tidak sengaja melihat Yosua mengendap-endap turun dari tangga.

Kuat menilai apa yang dilakukan Yosua tidak wajar dan mencurigakan sehingga bermaksud menghampiri Yosua.

Namun, Yosua lari dan seolah-olah menghindar dari Kuat Maruf.

Sambil berupaya mengejar Yosua, Kuat Maruf menyuruh asisten rumah tangga Ferdy Sambo, Susi, untuk memeriksa Putri Candrawathi.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Daryono)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Febri Diansyah Beberkan 4 Bukti Dugaan Pelecehan pada Putri Candrawathi di Magelang

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved