Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kasus Tewasnya Brigadir J

Febri Diansyah Nilai JPU Kesampingkan Fakta Krusial dalam Dakwaan Putri Candrawathi

Peristiwa kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh Brigadir J kepada terdakwa Putri Candrawathi di Magelang dianggap dikaburkan.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa Putri Candrawathi tiba untuk menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (20/10/2022). Sidang tersebut beragendakan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota keberatan terdakwa yang juga istri dari Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. 

Febri mengatakan, Putri Candrawathi ditemukan tergeletak dalam keadaan tak sadar.

"Ada yang disebut circumstantial evidence, persitiwa setelah di kamar itu ibu Putri ditemukan tergeletak dalam keadaan tidak sadar itu confirm dibeberapa saksi."

"Apapun peristiwa yang terjadi di dalam kamar, di luar kamar ditemukan Ibu Putri tergeletak dan kemudian dalam keadaan setengah pingsan, keringatnya sampai basah, kemudian dibawa ke dalam kamar," papar Febri.

Febri pun mengungkit kondisi kamar dan sprei yang berantakan setelah dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J

"Itu fakta yang dihilangkan di dalam dakwaan," terang Febri.

Kronologi Dugaan Kekerasan Seksual Menurut Kuasa Hukum FS 

Terkait kronologi dugaan kekerasan seksual di Magelang ini dituangkan di nota keberatan (eksepsi) atas surat dakwaan JPU dalam sidang perdana Ferdy Sambo, Senin (17/10/2022). 

Pada 7 Juli 2022 pukul 18.00 WIB, saat itu PC yang sedang tidur di kamarnya di lantai 2 rumah Magelang, tiba-tiba terbangun karena mendengar pintu kaca kamarnya terbuka. 

PC mendapati Brigadir J sudah di dalam kamarnya saat ia terbangun.

Brigadir J lalu disebut membuka pakaian PC secara paksa. 

"Tanpa mengucapkan kata apapun, Nofriansyah Yosua Hubatabarat membuka secara paksa pakaian yang dikenakan saksi Putri Chandrawathi dan melakukan kekerasan seksual yang terhadap saksi Putri Candrawathi," kata kuasa hukum yang membacakan nota keberatan, dikutip Tribunnews dari tayangan live KompasTV 

PC dalam kondisi sakit dan kedua tangannya dipegang Brigadir J.

Ia hanya menangis ketakutan dan berusaha memberontak dengan tenaga lemah. 

Kemudian, tiba-tiba terdengar suara langkah di tangga menuju lantai dua. 

Brigadir J pun kemudian disebut panik lalu memakaikan pakaian Putri Candrawathi yang sebelumnya dilepas paksa oleh Brigadir J

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved