Tragedi Kanjuruhan
Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan Bertambah Lagi Jadi 134 Orang, Remaja 17 Tahun Meninggal Dunia
Hampir 3 pekan berlalu, daftar korban tewas dalam tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur bertambah panjang.
TRIBUNTERNATE.COM - Hampir 3 pekan berlalu, daftar korban tewas dalam tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur bertambah panjang.
Korban meninggal dunia dalam tragedi tersebut bertambah 1 orang, sehingga jumlah korban tewas kini mencapai 134 jiwa.
Diketahui, kerusuhan terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur setelah digelarnya laga Derby Jawa Timur, Arema FC vs Persebaya dalam pekan 11 Liga 1 musim 2022-2023, Sabtu (1/10/2022).
Dalam laga tersebut, tim tuan rumah, Arema FC, menelan kekalahan 2-3 dari Persebaya Surabaya.
Kapolres Malang AKBP Putu Kholis pun telah membenarkan bertambahnya korban meninggal dunia dalam Tragedi Kanjuruhan.
"Iya benar (korban) meninggal tragedi Kanjuruhan bertambah menjadi 134 orang," kata Putu saat dihubungi, Jumat (21/10/2022).
Putu mengungkapkan satu korban tragedi Kanjuruhan yang baru meninggal dunia adalah Reyvano Dwi Afriansyah (17).
"(Korban meninggal dunia merupakan warga) Sumber Pucung, Kabupaten Malang," ungkapnya.
Lebih lanjut, Putu menjelaskan Reyvano meninggal dunia setelah mendapat perawatan di rumah sakit Kota Malang.
Baca juga: Kisah Pilu Andi, Korban Kanjuruhan yang Meninggal setelah 16 Hari di RS, Tinggalkan 2 Anak Masih SD
Baca juga: Ironi PSSI: Iwan Bule Main Bola dengan Presiden FIFA Kala 133 Jiwa Melayang di Tragedi Kanjuruhan
Baca juga: Rekomendasi TGIPF Tragedi Kanjuruhan: PSSI Wajib Bertanggung Jawab, Iwan Bule Bisa Kena Pidana
Kronologi Tragedi Kanjuruhan versi Polisi
Untuk informasi, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membeberkan kronologi sebelum hingga terjadinya kericuhan yang menewaskan ratusan orang di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Awalnya, kata Listyo, panitia pelaksana mengajukan izin terkait pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya pada 1 Oktober 2022 pukul 20.00 sejak 12 September 2022 ke Polres Malang.
Setelah itu, kemudian Polres Malang menanggapi surat dari panitia pelaksana dan mengirmkan surat resmi untuk mengubah jadwal pelaksanaan menjadi pukul 15.30 WIB dengan pertimbangan faktor keamanan.
"Namun demikian permintaan ditolak PT LIB dengan alasan apabila waktunya bergeser tentunya ada pertimbangan terkait masalah penayangan langsung, ekonomi dan sebagainya yang mengakibatkan dampak yang bisa memunculkan pinalti dan ganti rugi," kata Listyo dalam konferensi pers di Malang, Jawa Timur, Kamis (6/10/2022).
Kemudian, Listyo melanjutkan, Polres melakukan persiapan untuk melakukan pengamanan dengan melaksanakan berbagai macam rapat koordinasi dan menambah jumlah personel untuk pengamanan.