Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

13 Anggota KAI Maluku Utara Dikukuhkan, Sekjen: Bantu Masyarakat Cari Keadilan

Pengambilan sumpah 13 advokat baru dipimpin langsung oleh ketua Pengadilan Tinggi (PT) Maluku Utara, Humuntal Pane.

Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/Fizri Nurdin
Sebanyak 13 anggota KAI Maluku Utara, diambil sumpah sebagai advokat 

TRIBUNTERNATE.COM- Wakil Sekertaris Jenderal Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI), John Jesky Sada, memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah 13 advokat baru di Maluku Utara.

Pengambilan sumpah 13 advokat baru dipimpin langsung oleh ketua Pengadilan Tinggi (PT) Maluku Utara, Humuntal Pane.

Wasekjen DPP KAI, John Jesky Sada dalam sambutannya menyampaikan, setelah dilantaiknya para advokat baru ini, maka sejak saat ini telah setara dengan penegak hukum lainnya seperti Kepolisian, Kejaksaan maupun Hakim.

Karena menurutnya, advokat adalah salah satu penegak hukum sebagaimana diatur dalam UU Nomor 18 tahun 2003 tentang advokat.

“Selain itu dengan pelantikan advokat baru, ini membuktikan eksistensi KAI di bawah kepemimpinan Ibu Siti Jamaliah Lubis sebagai presiden KAI yang terus maju dan berkembang,” ungkap John Jesky Sada, Minggu (23/10/2022).

Tentu dia juga menyebut, untuk 13 anggota baru yang dikukuhkan ini, kedepannya diharapkan bisa bantu masyarakat yang pencari keadilan.

"Saya minta menjalankan tugas profesi advokat secara baik dan benar. Serta menjunjung tinggi kode etik profesi advokat," harapnya.

Terpisah, Sekretaris DPD KAI Maluku Utara, Roslan menyampaikan terima kasih kepada ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara.

Atas nama pengurus DPD KAI Maluku Utara, mengucapkan, selamat dan sukses kepada para advokat yang baru dilantik.

"Semoga dapat menjalankan tugas dan profesi advokat secara baik dan benar serta menjunjung tinggi kode etik profesi advokat dan dapat membantu masyarakat pencari keadilan," harapnya.  (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved