Ditemukan Sirup Masih Beredar di Morotai, Dinkes Himbau, Jangan Dulu Gunakan untuk Bayi
Pemeriksaan obat-obatan tersebut kaitannya dengan Sirup dimana mengakibatkan gagal ginjal terhadap anak, yang terjadi di Gambia
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI- Kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Morotai, Julius Giscard Crons mengatakan, untuk menindaklanjuti surat edaran dari Kemenkes RI, pihaknya langsung memeriksa obat di Apotek-apotek.
Pemeriksaan obat-obatan tersebut kaitannya dengan Sirup dimana mengakibatkan gagal ginjal terhadap anak, yang terjadi di Gambia
"Untuk sementara obat-obat yang masuk dalam daftar dari balai POM sudah kami tindaklanjuti,"kata Julius, saat di konfirmasi di kantornya, Senin (24/10/2022).
Mendapatkan surat edaran dari kementerian kesehatan dan balai POM pihaknya langsung menyisir semua apotek untuk tidak diperjualbelikan obat-obatan yang masuk dalam list larangan.
"Ada beberapa sirup sudah kami pending untuk tidak diedarkan di masyarakat, sampai menunggu informasi selanjutnya,"ujarnya.
Baca juga: Harga Kopra Maluku Utara Terbaru Naik Rp 5.700 Per Kilogram, Berikut Selengkapnya
Dia menjelaskan, dalam pemeriksaan itu ditemukan beberapa obat yang masih dijual.
Namun, tidak langsung diamankan berkoordinasi dengan penanggung jawabnya, untuk diamankan dan tidak diedarkan ke masyarakat.
"Kemarin ada beberapa sirup, seperti batuk pilek sama sirup penurun demam ini yang diamankan agar tidak diedarkan,"tegasnya.
Mantan Direktur RSUD Ir Soekarno ini juga menggimbau, masyarakat Morotai agar jangan dulu menggunakan obat sirup yang masih di karang itu.
"Saya himbau kepada masyarakat.
Untuk sekarang, kalau ada anak yang sakit segera diberikan pelayanan kesehatan. Dan jangan dulu membeli obat-obat yang tidak sesuai rekomendasi dari dokter,” pintanya. (*)