Halmahera Selatan
Karena Tak Lagi Diakomodir 2023, Bupati Halmahera Selatan Minta PTT, Melamar ke Perusahaan Tambang
Bupati Halmahera Selatan meminta kepada PTT, untuk melamar ke perusahan tambangan, karena mereka tak diakomodir lagi di tahun depan.
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik menyarankan kepada para Pegawai Tidak Tetap (PTT).
Agar baiknya memasukkan lamaran kerja, ke perusahaan pertambangan di Pulau Obi, Halmahera Selatan.
Ini disampaikannya, saat memimpin apel gabungan ASN, PTT dan Honorer di halaman Kantor Bupati Halmahera Selatan, Senin (24/10/2022) pagi.
Saran tersebut lantaran, sekarang sudah ada larangan dari Pemerintah Pusat, untuk penganggaran ke PTT.
Di samping itu, mengantisipasi angka pengangguran di Halmahera Selatan.
Baca juga: Satu Rumah Warga di Desa Kawasi Obi Halmahera Selatan Ludes Dilalap Api
"Kalau masih ada pengangguran, saya sudah minta Harita Wanatiara dan lain-lain. Makanya yang masih muda-muda nanti tes, kan gaji di perusahaan jauh lebih besar."
"ASN cuma Rp 3 juta sekian di perusahaan Rp 12 juta. Jadi minta di bawa 30 tahun. Tahun depan kalau bisa masuk di perusahaan nanti saya yang pasang badan. Kalau ada teman-teman, adik-adik mau masuk di perusahaan, "ujarnya.
Menurutnya, ada sekitar 14.000 karyawan yang akan direkrut setelah 3 investasi besar nantinya masuk di Halmahera Selatan, satu diantaranya di Harita Grup.
"Jadi berikut ada yang tidak mau di PTT bilang di Pak Bupati. Kase tahu saya. Kemarin tes kurang lebih penerimaan 500. 350 dari Obi, sisanya 150 umum di Halmahera Selatan."
"Saya minta kalau dari Obi diprioritaskan, alhamdulillah Obi dapat jata 350 dari 500. Jadi muda-mudahan ada PTT yang merasa."
"Gaji cukup besar lah. Kalau di perusahaan sangat menjanjikan, dan di perusahaan diperkirakan masih ratusan tahun lah. Karena ada perluasan kawasan industri, baja terbesar, pabrik-pabrik besar. Jadi kalau ada yang berminat. Tahun depan bilang, "jelasnya.
Dia menyebut, telah meminta pemberian 2 persen anggaran melalui APBD sesuai arahan Presiden untuk melakukan intervensi inflasi dengan memberikan bantuan kepada masyarakat kurang mampu, termasuk PTT.
"Dan saya sendiri ambil keputusan agar PTT juga diberikan. Karena PTT kita di Halsel gajinya sangat kecil, "katanya.
Bupati juga membeberkan bahwa sekarang ini gaji PTT sudah tidak ada lagi, yang ada hanya gaji PPPK. Sementara, Halmahera Selatan adalah salah satunya kabupaten di Maluku Utara dengan jumlah PTT terbanyak.
"Untuk gaji PPPK di Halsel kalau tidak salah Rp 81 miliar, itu dari APBN sudah masuk. Namun tesnya kita belum tahu kapan."