Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan
Komnas HAM: dari Video Kunci, Gas Air Mata Diyakini Jadi Penyebab Korban Tewas di Tragedi Kanjuruhan
Komnas HAM telah mengantongi video kunci di titik atau pintu 13 yang memperlihatkan situasi di dalam Stadion Kanjuruhan.
TRIBUNTERNATE.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terus berupaya untuk mengusut tuntas tragedi berdarah di Stadion Kanjuruhan.
Setelah lebih dari 3 pekan berlalu dari insiden itu terjadi, Komnas HAM telah mengantongi video kunci di titik atau pintu 13 yang memperlihatkan situasi di dalam Stadion Kanjuruhan.
Hal ini disampaikan oleh Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara.
Saat mencocokkan video kunci tersebut dengan rekaman CCTV di luar stadion, Komnas HAM semakin yakin bahwa penyebab kematian lebih dari 130 orang supporter dalam Tragedi Kanjuruhan adalah gas air mata.
“Kenapa kami yakin karena video kunci itu dari dalam stadion, sementara CCTV dari luar stadion, lalu kami mencocokkan,” kata Beka dalam konferensi pers dikutip dari live streaming Kompas TV, Senin (24/10/2022).
“Dan yang paling meyakinkan adalah soal gas air mata, asapnya. Jadi ini yang kemudian kami tambah tebal, tambah yakin itu dari situ,” ujarnya.
Lebih lanjut Komnas HAM juga kembali menegaskan bahwa ada dugaan pelanggaran HAM dalam tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan ratusan suporter sepak bola.
Baca juga: Sosok Farzah, Mahasiswa UMM yang Jadi Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan ke-135: Suka Menolong
Baca juga: Rekomendasi TGIPF Tragedi Kanjuruhan: PSSI Wajib Bertanggung Jawab, Iwan Bule Bisa Kena Pidana
Baca juga: Ironi PSSI: Iwan Bule Main Bola dengan Presiden FIFA Kala 133 Jiwa Melayang di Tragedi Kanjuruhan
Lebih lanjut, Beka menyampaikan saat ini Komnas HAM masih punya perhatian yang besar terhadap tragedi kemanusiaan di Kanjuruhan tersebut.
Saat ini Komnas HAM, kata Beka, masih terus mencoba mekanisme yang memungkinkan agar tragedi Kanjuruhan bisa tuntas, dan para korban mendapat keadilan, sekaligus memperbaiki tata kelola sepak bola tanah air.
“Kita semua sepakat bahwa ada dugaan pelanggaran HAM di tragedi kemanusiaan Kanjuruhan," ucapnya.
Video Penembakan Gas Air Mata ke Tribun Stadion Bisa Dijadikan Dasar Kejaksaan
Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam menyoroti proses rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan yang menunjukkan gas air mata tidak ditembakkan pihak kepolisian ke arah tribun stadion.
Anam menegaskan penyebab utama tragedi tersebut adalah penembakan gas air mata.
Salah satu hal yang paling penting dalam proses rekonstruksi, kata Anam, proses tersebut dilakukan untuk mempermudah proses terutama membantu Kejaksaan melihat apa yang sebenarnya terjadi.
Dalam kasus Kanjuruhan, kata dia, dugaan utama penyebab kematian massal adalah penembakan gas air mata ke tribun yang terekaman banyak pihak.
Baca juga: Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan Batal: Komnas HAM Tetap Selidiki, LPSK Dalami Dugaan Intimidasi
Baca juga: Tak Ada Adegan Polisi Tembak Gas Air Mata ke Tribun Kanjuruhan saat Rekonstruksi
"Artinya sebenarnya (kejaksaan) bisa mendasarkan pada video yang beredar maupun pada video yang dimiliki oleh penyidik itu sendiri. Kalau rekonstruksi itu basisnya adalah keterangan tersangka, harusnya memang teman-teman kepolisian, khususnya penyidik menjelaskan bahwa ada basis yang lain," kata Anam di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Senin (24/10/2022).
"Apa itu? Ya berupa video yang beredar. Yang beredar luas, semua orang melihat video itu yang memang ada tembakannya ke tribun," sambung dia.
Rekonstruksi Tunjukkan Perbedaan Tata Letak Jatuhnya Selongsong Gas Air Mata
Diberitakan Tribunjatim.com sebelumnya, terdapat perbedaan tata letak jatuhnya selongsong gas air mata yang ditembakkan oleh petugas kepolisian, dalam pelaksanaan rekonstruksi saat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, yang digelar memanfaatkan Lapangan Sepak Bola Polda Jatim, Rabu (19/10/2022).
Hal tersebut tampak dalam pelaksanaan rekonstruksi tragedi Kanjuruhan adegan ke-18, yang menunjukkan momen sejumlah anggota kepolisian yang dikomandoi oleh salah satu tersangka, Komisaris Polisi (AKP) Has Darmawan (HD) Komandan Kompi (Danki) 3 Brimob Polda Jatim, mulai peragakan upaya pengendalian massa.
Dalam momen tersebut, lontaran selongsong gas air mata ternyata jatuh di area shuttle ban atau sisi terluar lapangan yang membatasi antara tribun penonton dengan area rumput lapangan utama tempat pertandingan, di sisi selatan tribun.
Padahal, di beberapa temuan rekaman video amatir atas tragedi Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022) yang beredar luas di berbagai platform media, menunjukkan bahwa selongsong peluru gas air mata tersebut jatuh di tengah kerumunan suporter yang berada di tribun penonton.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan, segala bentuk perbedaan teknis temuan dalam rekonstruksi tersebut menjadi kewenangan penyidik.
Namun, proses rekonstruksi adegan demi adegan dalam kasus tersebut, dilakukan atas dasar kronologi yang disampaikan oleh pihak para tersangka.
"Jadi secara materi dan proses penyidikan, itu penyidik yang akan menyampaikan, kalau misalnya tersangka mau menyebutkan seperti itu, itu haknya dia," ujarnya di Ruang Konferensi Pers di Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Rabu (19/10/2022).
Dedi tak khawatir, manakala memang ada potensi pengaburan kebenaran dalam proses pemeriksaan yang telah bergulir.
Karena setiap kesaksian yang disampaikan para tersangka tersebut nantinya akan dipertanggungjawabkan dihadapan proses peradilan.
"Tapi penyidik memiliki keyakinan dengan seluruh kesaksian kemudian alat bukti yang dimiliki penyidik nanti akan dipertanggungjawabkan baik di kejaksaan ataupun di persidangan," pungkasnya.
Sementara itu, prosesi rekonstruksi yang dimulai sekitar pukul 08.30 WIB itu berakhir sekitar pukul 12.00 WIB.
Selama kurun waktu tersebut, terdapat 30 adegan yang diperagakan oleh 54 orang yang meliputi tiga orang tersangka, saksi dan pemeran pengganti.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kantongi Video Kunci, Komnas HAM Makin Yakin Gas Air Mata Jadi Penyebab Ratusan Suporter Meninggal
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Komnas HAM: Video Penembakan Gas Air Mata ke Tribun Stadion Bisa Dijadikan Dasar Kejaksaan