Tak Ada Lagi Tilang Manual, yang Ada Tilang Elektronik, Tapi Efektif di Ternate Saja
Mulai kini sampai seterusnya, tidak ada lagi tilang manual, yang ada hanya tilang elektronik.
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko menyebut.
Di Maluku Utara, tidak ada lagi tilang manual, yang ada tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Kebijakan tersebut kata Kapolda Maluku Utara, berdasarkan instruksi dari Kapolri.
Untuk Maluku Utara sendiri saat ini, penerapan tilang elektronik masih terpasang pada dua titik di Kota Ternate.
Baca juga: Muhammad Kasuba Tutup Turnamen Sepak Bola di Halmahera Utara, Sumbang Rp 50 Juta
Pada 9 kabupaten dan kota di Maluku Utara, saat ini penerapan kamera, tilang elektronik belum diberlakukan.
"Jadi untuk saat ini sudah tidak ada lagi tilang manual, "katanya, Jumat (28/10/2022).
Menurut dia, kebijakan tersebut berdasarkan perintah pimpinan dalam hal Kapolri.
Dengan kebijakan itu lanjut Midi, ditindak lanjuti pada seluruh Polda di Indonesia termasuk Polda Maluku Utara.
"Jadi saya tegaskan tidak ada tilang manual, ya berdasarkan perintah pimpinan ya harus kita laksanakan," ucap Kapolda.
Dia menyebut, untuk tilang elektronik di Kota Ternate, sudah terpasang jika terjaring maka jelas ditindak.
Sementara untuk Polres jajaran harus buat pendekatan humanis kepada masyarakat, karena belum terpasang kamera ETLE.
Baca juga: Menurut Dinkes Halmahera Utara, Obat Sirup Gangguan Ginjal Sudah Bisa Digu
"Untuk Polres jajaran harus buat pendekatan humanis, jadi saat patroli di jalan jangan berikan sanksi sosial, "katanya.
Untuk secara detail kata Kapolda, nanti dirumuskan dengan pemerintah daerah masing-masing.
"Untuk detailnya nanti diatur Pemda setempat, namun untuk sekarang memang tidak ada tilang manual, "pungkasnya (*)