KPU Kota Tidore
KPU Kota Tidore Perkenalkan Aplikasi SIAKBA
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore Kepulauan menjadwalkan rekrutmen lembaga Ad Hoc Tingkat Kecamatan.
Penulis: Faisal Amin | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, TIDORE- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore Kepulauan menjadwalkan rekrutmen lembaga Ad Hoc Tingkat Kecamatan.
Rekrutmen anggota lembaga Ad Hok tingkat kecamatan atau PPK ini direncanakan pada pertengahan November.
Hal itu disampaikan oleh Komisioner KPU Kota Tidore Kepulauan Devisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, partisipasi Masyarakat dan SDM, Abjan Kasim, Kamis (3/11/2022)
Abjan menjelaskan, rekrutmen Ad Hoc tingkat kecamatan, KPU Kota Tidore masih menunggu Petunjuk Teknis dari KPU RI.
" Sampai saat ini masih menunggu Juknis nya, direncanakan pertengahan bulan November ini, " Kata Abjan.
Berbeda dengan Pemilu sebelumnya, pada pemilu 2024 ini, seleksi badan Adhoc KPU berbasis Digital.
Baca juga: Update Harga Rempah Ternate, Harga Fuli Pala Rp 225 Ribu Perkilo
Abjan menjelaskan, Pendaftaran seleksi anggota Adhoc akan dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA).
Aplikasi SIAKBA merupakan sistem informasi bagi penyelenggara pemilu tingkat bawah, dan merupakan terobosan KPU untuk memperkuat kinerja KPU.
"Jadi pendaftaran ya melalui Aplikasi. Mau daftar harus download Aplikasi SIAKBA, " Jelas Abjan.
Ia menambahkan, untuk memudahkan calon pendaftar, KPU Kota Tidore akan melakukan Sosialisasi terkait Aplikasi SIAKBA.
"Sambil menunggu juknis, saat ini kami lakukan sosialisasi terkait aplikasi SIAKBA, " Pungkasnya.(*)