Kapolres Ternate Blusukan, Serap Keluhan Anggota dan Warga: Mari Kembalikan Kepercayaan Publik
Kapolres Ternate lakukan blusukan ke Polsek-polsek untuk serap keluhan angggotanya dan Warga agar kembalikan kepercayaan publik terhadap Polri.
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kapolres Ternate, AKBP Andik Purnomo Sigit blusukan ke Polsek-polsek dan rumah warga, Kamis (3/11) kemarin.
Blusukan orang nomor satu di Polres Ternate ini, tidak lain untuk menyerap keluhan-keluhan.
Selain itu juga, untuk melihat langsung kondisi pelayanan Polsek, terhadap warga Kota Ternate.
"Kami juga buka ruang publik bagi siapa pun, untuk berikan saran dan masukan. Sembari melihat langsung kondisi lapangan, "katanya.
Baca juga: Di Kepulauan Sula Maluku Utara, Empat Tahanan Melarikan Diri, Lewat Aksi Jebol Jeruji Besi
Disisi lain, Polres Ternate memberikan penjelasan terkait penekanan-penekanan pimpinan.
Penekanan itu mulai dari tidak hidup hedon, tidak ada bekingan dan tidak ada namanya setoran-setoran.
Kemudian, keterbukaan informasi, jaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri, keluhan masyarakat wajib ditindak lanjuti hingga tuntas.
Selain, anggota wajib bangun komunikasi yang baik, tidak boleh ada politik, lebih dekat dengan masyarakat.
Pelayanan jajaran ke masyarakat yang baik, hingga kondisi tahanan dijaga, dan beberapa penekanan lainnya.
Dari penekanan tersebut kata Kapolres, sudah berdasarkan perintah Presiden, ditindak lanjuti ke Kapolri hingga Polda dan Polres jajaran.
"Jadi dengan perintah itu sehingga kami sebagai Polres hingga ke jajaran wajib jalankan, "ucapnya.
Disamping itu, dengan penekanan ini, Polres Ternate sangat berharga ada bantuan masyarakat.
Dengan demikian maka, segala aktivitas anggota bisa juga diawasi masyarakat. Jangan segan-segan jika kedapatan segera lapor.
"Saya juga berharap ada partispasi masyarakat, sebab informasi masyarakat sangatlah penting. Lapor jika kedapatan anggota lenggar, "harapnya.
Tentu dengan langkah ini, bisa mengendalikan kepercayaan publik terhadap Polri.