Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Keluarga Casis Bintara Polri Adukan Kapolda Maluku Utara ke Ombudsman, Buntut Kesalahan Operator

Karena kesalahan operator, keluarga Casis Bintara Polri adukan Kapolda Maluku Utara, ke Perwakilan Ombusman RI Maluku Utara.

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
PROSES HUKUM: Keluarga Sulastri Irwan Casis Bintara Polri yang digugurkan Polda Maluku Utara, dan pengacara saat memasukkan laporan ke Perwakilan Ombudsman RI Maluku Utara, Senin (7/11/2022). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko diadukan ke Perwakilan Ombudsman RI Maluku Utara.

Aduan itu dimasukkan oleh keluarga Sulastri Irwan, akibat kesalahan input operator panitia seleksi Bintara Polri Gelombang II 2022 di Polda Maluku Utara.

Setiba disana, pihak keluarga didampingi sejumlah anggota Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Maluku Utara.

Selain aduan, pihaknya keluarga juga menggugat Kapolda Maluku Utara, di Pengadilan Negeri Ternate, Senin (7/11/2022).

Baca juga: Sedih dan Kecewa, Orang Tua Casis Bintara Polri di Maluku Utara, Minta Bantuan Kapolri

"Tadi sudah secara resmi kami masukkan aduan ke Ombusman dan PN Ternate, "kata M. Bahtiar Husni, kuasa hukum.

Menurutnya, laporan ini merupakan buntut keputusan Panitia Rekrutmen Bintara Polri Gelombang II 2022.

Yang menggugurkan Sulastri Irwan, seorang Casis pendidikan pembentukan bintara (Diktukba) Polri.

Di mana sudah dinyatakan lulus pantukhir, dan menempati peringkat ketiga, kemudian digantikan peserta lain.

"Dengan dasar itu, sehingga kami adukan Kapolda, dan minta kepastian, "tegasnya.

Di mana sampai saat ini, belum ada kepastian dari Polda Maluku Utara, soal masalah tersebut.

"Jika tidak ada kepastian, kami akan terus minta kejelasan Kapolda. Bila perlu kami akan adukan ke Kapolri, "ungkapnya.

Terpisah, Kepala Perwakilan Ombusman RI Maluku Utara, Sofyan Ali ketika dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut.

"Benar, laporannya sudah kami terima, "ucapnya kepada TribunTernate.com.

Atas laporan ini, Perwakilan Ombusman RI Maluku Utara terlebih dahulu melakukan kajian.

Dengan langkah tindaklanjut sesuai kewenangan, dan prosedur penanganan laporan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved