Halmahera Selatan
Diduga Curang, Cakades Tawabi Halmahera Selatan Gugat Panitia Pilkades: Mereka Tak Profesional
Karena diduga curang dengan menambah Pemilih daerah lain, Cakades Desa Tawabi bernama Tal Duke gugat panitia Pilkades Halmahera Selatan.
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
"Di DPT, KK, KTP dan domisilinya tidak ada, tapi dipanggil masuk coblos. Ini yang kami anggap fatal dan curang sekali, sehingga kami tidak terima, "ujarnya.
Saat ini dirinya telah mengisi format gugatan, dan telah memasukkan ke pantia kabupaten.
Begitu juga bukti-bukti kecurangan, telah disiapkan dalam proses gugatan nanti.
"Saya sudah masukkan tadi, dan bukti-bukti kecurangan itu sudah kami siapkan, "katanya.
Sehingga ia berharap kepada panitia kabupaten, yang akan menindaklanjuti proses gugata, agar bersikap profesional dan independen.
"Mereka harus bekerja benar-benar indepen dan profesional, sehingga jangan proaktif dengan kandidat siapa."
Baca juga: Lokasi Utama Sail Tidore 2022 Disterilkan, Akses Pantai Tugulufa Ditutup
"Kita harus ikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku, kita ikuti saja, "harapnya.
Di samping itu, Tal Duke mengaku dirinya keluar sebagai pemenang kedua dari 3 kandidat Cakades Desa Tawabi.
Dengan meraih 132 suara, dedangkan pemenang pertama atas nama Sukardi Talib, meraup 172 suara. (*)