18 Hari Bertahan di Hutan, Pelarian Tahanan Pembunuhan Polres Kepulauan Sula Berakhir
Selama 18 hari bertahan di hutan dengan memakan buah-buahan, pelarian tahanan pembunuhan milik Polres Kepulauan Sula akhirnya berakhir.
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Sejak 18 hari pencarian tahanan pembunuhan, berhasil diringkus anggota Polres Kepulauan Sula.
Tahanan pembunuhan yang kabur dari Polres Kepulauan Sula itu, bernama Gabriel Ola.
Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Cahyo Widyatmoko membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Alhamdulillah, tahanan kasus pembunuhan yang kabur sudah kita amankan, "ungkapnya, Sabtu (19/11/2022).
Baca juga: Gegara Masalah Ini, Pilkades Desa Indong di Halmahera Selatan, Terpaksa Ditunda
Dia menyebut, penangkapan yang bersangkutan itu di hutan Waihama, Kecamatan Sanana.
Saat penangkapannya memang tidak melakukan perlawanan. Akan tetapi. anggota langsung meringkusnya.
Kapolres juga menyebut, upaya pencarian terhadap pelaku sudah hampir 18 hari. Dan pencarian ini anggota sisir dihutan.
Pelaku ini kata AKBP Cahyo, bertahan dihutan dikarenakan mengkomsumsi buah-buahan, dengan makanan tersebut lah sehingga ia bertahan di hutan.
"Dia bertahan di hutan karena makan kelapa, pepaya, jambu, pisang dan lainnya, "ucapnya.
Dengan makanan tersebut, sehingga yang bersangkutan bisa masuk keluar hutan, selama pengejaran anggota Polres Kepulauan Sula.
Baca juga: Jalan Raya Labuha Halmahera Selatan Kembali Digenangi Air Hujan, Warga Minta Perhatian Pemerintah
Namun dengan penangkapan ini, pelaku langsung digiring ke Polres kepulauan Sula, untuk dilakukan pemeriksaan dan ditahan.
"Setelah kita amankan, nanti yang bersangkutan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya di pengadilan."
"Kita juga berupaya kedepan akan lebih ketat, lakukan pengawasan tahanan dengan adanya kejadian ini, "tandasnya. (*)