Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Anggota Kejari Halmahera Utara Sita Dokumen ADD dan DD Desa Wateto Kao Utara

Kejaksaan Negeri, Halmahera Utara, menggeledah kantor Desa Wateto, Kecamatan Kao Utara.

Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/ Arafik Hamid
Kejaksaan Negeri Halmahera Utara Geledak kantor Desa Wateto, Kecamatan Kao Utara, atas dugaan korupsi DD dan ADD, Selasa (29/11/2022) 

TRIBUNTERNATE.COM,TOBELO- Kejaksaan Negeri, Halmahera Utara, menggeledah  kantor Desa Wateto, Kecamatan Kao Utara.

Penggledahan, kantor Desa Wateto, atas dugaan tindak pidana korupsi ADD dan DD, tahun Anggaran 2017, 2018, serta 2019.

Kepala Kejaksaan Negeri, Halmahera Utara, Agus Wirawan Eko Saputro, mengatakan,  penggeledahan dan penyitaan dokumen yang dilakukan tujuh  orang penyidik di Desa Wateto.

Penggeledahan difokuskan di dua lokasi yang berbeda.

Yaitu, kantor  Desa Wateto dan rumah mantan kepala desa berinisial SK, mantan Sekretaris Desa serta  mantan Pj Kepala Desa  Wateto.

"Ada beberapa  dokumen ADD dan DD tiga tahun terakhir yang diambil dalam penggeledahan itu,” ungkap Agus, Rabu (30/11/222).

Baca juga: Kejaksaan Negeri Ungkap Ada Temuan Pengunaan Dana Covid-19 di Halmahera Utara

Baca juga: Wakil Walikota Tidore, Muhammad Sinen Memprediksi Argentina Menang 2-0 dari Polandia

Agus mengatakan, penggeledahan tersebut  berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print- 01 /Q.2.12/Fd.1/09/2022 tanggal 12 September 2022.

Kemudian, Surat Perintah Penggeledahan Nomor : Print-  512 /Q.2.12/Fd.1/11/2022 tanggal 24 November 2022.

Alasan penggeldahan itu, lantaran ada pihak-pihak tertentu dengan sengaja menyembunyikan dokumen – dokumen yang diminta oleh penyidik.

Dokumen - dokumen tersebut baru didapatkan oleh penyidik setelah digeledah.

" Penanganan perkara ini sudah masuk pada tahap penyidikan tingkat Perhitungan Kerugian Negara dari Inspektorat Provinsi Maluku Utara,"ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved