Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Korupsi di Maluku Utara

Kejati Maluku Utara Jadwalkan Pemanggilan Abubakar Abdullah

Tim penyidik akan menjadwalkan pemanggilan Abubakar Abdullah yang saat ini menjabat Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
HUKUM: Kasi Penkum Kejati Maluku Utara Richard Sinaga. Dikatakan, tim penyidik akan menjadwalkan pemanggilan Abubakar Abdullah yang saat ini menjabat Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara 
Ringkasan Berita:1. Abubakar Abdullah disinyalir tersangdung kasus penyimpangan tunjangan operasional dan rumah tangga pimpinan serta anggota DPRD Maluku Utara 2019-2024
2. Saat ini Abubakar Abdullah menjabat Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara
3. Dalam kasus ini, tim penyelidik telah memeriksa sekitar 5 orang sebagai saksi

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kejaksaan Tinggi atau Kejati Maluku Utara jadwalkan pemanggilan Abubakar Abdullah.

Rencana agenda pemanggilan itu keluar pasca pernyataan sikap dari aksi Front Anti Korupsi Maluku Utara, Senin (3/11) kemarin.

Ada pun pernyataan sikap aliansi ini terhadap kasus dugaan penyimpangan tunjangan operasional dan rumah tangga pimpinan serta anggota DPRD Maluku Utara 2019-2024.

Sebab di periode itu Abubakar Abudullah masih menjabat sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Maluku Utara.

Baca juga: AJI Ternate Aksi Dukung Tempo, Lawan Gugatan Rp 200 Miliar Mentan Arman Sulaiman

Namin kini ia dipercaya Gubernur Maluku Utara Sherly Laos menjabat Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara.

HUKUM: Kasi Penkum kejati Maluku Utara Richard Sinaga pada sebuah kesempatan belum lama ini
HUKUM: Kasi Penkum Kejati Maluku Utara Richard Sinaga (Tribunternate.com/Randi Basri)

Menindaklanjuti tuntutan itu, Kasi Penkum Kejati Maluku Utara Richard Sinaga mengaku tim penyidik akan menjadwalkan pemanggilan yang bersangkutan.

Baca juga: Ramalan Shio Monyet, Ayam, Anjing, Babi Besok Rabu 5 November: Karier, Cinta, Nomor Hoki

"Untuk jadwal pemanggilan memang belum ditetapkan, ungkap Richard Sinaga, Selasa (4/11/2025).

Dalam kasus ini, tim penyelidik telah memeriksa sekitar 5 orang sebagai saksi.

Sekedar informasi bahwa Abubakar Abdullah memegang 2 jabatan yakni definitif Sekwan DPRD dan Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved