Korupsi di Maluku Utara
Kejati Maluku Utara Jadwalkan Pemanggilan Abubakar Abdullah
Tim penyidik akan menjadwalkan pemanggilan Abubakar Abdullah yang saat ini menjabat Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Ringkasan Berita:1. Abubakar Abdullah disinyalir tersangdung kasus penyimpangan tunjangan operasional dan rumah tangga pimpinan serta anggota DPRD Maluku Utara 2019-2024
2. Saat ini Abubakar Abdullah menjabat Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara
3. Dalam kasus ini, tim penyelidik telah memeriksa sekitar 5 orang sebagai saksi
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kejaksaan Tinggi atau Kejati Maluku Utara jadwalkan pemanggilan Abubakar Abdullah.
Rencana agenda pemanggilan itu keluar pasca pernyataan sikap dari aksi Front Anti Korupsi Maluku Utara, Senin (3/11) kemarin.
Ada pun pernyataan sikap aliansi ini terhadap kasus dugaan penyimpangan tunjangan operasional dan rumah tangga pimpinan serta anggota DPRD Maluku Utara 2019-2024.
Sebab di periode itu Abubakar Abudullah masih menjabat sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Maluku Utara.
Baca juga: AJI Ternate Aksi Dukung Tempo, Lawan Gugatan Rp 200 Miliar Mentan Arman Sulaiman
Namin kini ia dipercaya Gubernur Maluku Utara Sherly Laos menjabat Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara.
Menindaklanjuti tuntutan itu, Kasi Penkum Kejati Maluku Utara Richard Sinaga mengaku tim penyidik akan menjadwalkan pemanggilan yang bersangkutan.
Baca juga: Ramalan Shio Monyet, Ayam, Anjing, Babi Besok Rabu 5 November: Karier, Cinta, Nomor Hoki
"Untuk jadwal pemanggilan memang belum ditetapkan, ungkap Richard Sinaga, Selasa (4/11/2025).
Dalam kasus ini, tim penyelidik telah memeriksa sekitar 5 orang sebagai saksi.
Sekedar informasi bahwa Abubakar Abdullah memegang 2 jabatan yakni definitif Sekwan DPRD dan Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara. (*)
| Sufari Pastikan Kawal Kasus Korupsi di Maluku Utara |
|
|---|
| Deretan Kasus Korupsi yang Ditangani Kejati Maluku Utara: Publik Menanti Kepastian |
|
|---|
| Jaksa Mulai Selidiki Temuan Rp 5,2 Miliar 3 OPD Pemprov Maluku Utara |
|
|---|
| Tahmid Wahab Diperiksa Jaksa Buntut Dugaan Korupsi Anggaran Pengadaan dan Mami Dispora Malut 2024 |
|
|---|
| Jaksa Selidiki Pengadaan Bibit Pala Capai Rp 1 Miliar Dinas Pertanian Maluku Utara 2023 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Dana-hibah-unsan-Bacan-Rp-84-Miliar-dilirik-Kejati-Maluku-Utara.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.