Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Kades Pulau Gala Halmahera Selatan, Diduga Salahgunakan DD Senilai Rp 800 Juta Lebih

Kepala Desa Pulau, Kecamatan Kepulauan Jouronga, Halmahera Selatan, Sunarto Bonsu.

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/ Nurhidayat Hi Gani
Tokoh pemuda Desa Pulau Gala, Yusnan Muhdin (kiri) bersama Ketua BPD Pualau Gala, Kecamatan Kepulauan Jouronga, Maskun Mujakir (kanan) usai keluar dari Kantor Inspektorat Halmahera Selatan, Jumat (2/12/2022). Di mana, mereka berkoordinasi terkait dugaan penyalahgunaan DD Pulau Gala senilai Rp 800 juta lebih. 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Kepala Desa Pulau, Kecamatan Kepulauan Jouronga, Halmahera Selatan, Sunarto Bonsu.

Diduga melakukan penyalahgunaan Dana Desa (DD) tahun 2019-2020 dan 2021, melalui sejumlah item kegiatan dengan total nilai gabungan anggaran, berkisar Rp 800 juta lebih.

Hal tersebut disampaikan langsung salah satu tokoh pemuda Desa Pulau Gala, Yusnan Muhdin usai menyambangi Kantor Inspektorat Halmahera Selatan, Jumat (2/12/2022).

Dalam rangka berkoordinasi terkait hasil audit DD Pulau Gala tahun 2021, yang telah diadukan satu tahun sebelumnya.

"Untuk pengaduan kami, temuan berdasarkan pengamatan dari kami pelapor, itu sekitar Rp 800 juta lebih, "ujarnya.

Menurut dia item kegiatan yang anggarannya diduga disalahgunakan, adalah pemsangan Instalasi Listrik dengan nilai anggaran Rp 420 juta.

Belanja PKK Rp 30 juta, program Stunting Rp 15 juta dan pembangunan gedung serba guna yang nilai Rp 300 juta lebih dengan tiga kali penganggaran.

"Gedung serba guna itu dianggarkan dari tahun 2018, tapi sampai saat ini belum selesai. Jadi dia sudah tiga kali dianggarkan,"

"Dalam satu kali penganggaran itu Rp 100 juta lebih, jadi semuanya Rp 300 juta lebih, "jelasnya.

Yusnan menyebut, informasi yang diterima oleh pihaknya, ada temuan sekitar Rp 500 juta dari DD Pulau Gala.

Oleh Inspektorat Halmahera Selatan ketika dilakukan audit. Namun hasil audit tersebut, secara fisik belum diserahkan.

"Ini menyangkut dengan masalah atasan dengan bawahan, karena di Irban V atasannya tidak ada di tempat, jadi kemungkinan hari senin baru diserahkan, "tandasnya.

Baca juga: Pererat Silaturahmi, Rutan Ternate Gelar Olahraga Bersama

Baca juga: Gegara Pasang Status ‘Selingkuh’ Seorang Warga Morotai Dikeroyok Kades dan Stafnya

Sementara Ketua BPD Pulau Gala, Maskun Mujakir menambahkan, selain dugaan penyalahgunaan DD.

Pemerintah Desa Pulau Gala juga tak kunjung menyalurkan BLT Dana Desa tahap II ke masyarakat penerima.

Bahkan kata dia, anggaran BLT tahap II yang nilainya Rp 78 juta lebih itu, konon digunakan untuk lobi proyek pembangunan masjid di Desa Pulau Gala.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved