Halmahera Selatan
Kades Pulau Gala Halmahera Selatan, Diduga Salahgunakan DD Senilai Rp 800 Juta Lebih
Kepala Desa Pulau, Kecamatan Kepulauan Jouronga, Halmahera Selatan, Sunarto Bonsu.
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Kepala Desa Pulau, Kecamatan Kepulauan Jouronga, Halmahera Selatan, Sunarto Bonsu.
Diduga melakukan penyalahgunaan Dana Desa (DD) tahun 2019-2020 dan 2021, melalui sejumlah item kegiatan dengan total nilai gabungan anggaran, berkisar Rp 800 juta lebih.
Hal tersebut disampaikan langsung salah satu tokoh pemuda Desa Pulau Gala, Yusnan Muhdin usai menyambangi Kantor Inspektorat Halmahera Selatan, Jumat (2/12/2022).
Dalam rangka berkoordinasi terkait hasil audit DD Pulau Gala tahun 2021, yang telah diadukan satu tahun sebelumnya.
"Untuk pengaduan kami, temuan berdasarkan pengamatan dari kami pelapor, itu sekitar Rp 800 juta lebih, "ujarnya.
Menurut dia item kegiatan yang anggarannya diduga disalahgunakan, adalah pemsangan Instalasi Listrik dengan nilai anggaran Rp 420 juta.
Belanja PKK Rp 30 juta, program Stunting Rp 15 juta dan pembangunan gedung serba guna yang nilai Rp 300 juta lebih dengan tiga kali penganggaran.
"Gedung serba guna itu dianggarkan dari tahun 2018, tapi sampai saat ini belum selesai. Jadi dia sudah tiga kali dianggarkan,"
"Dalam satu kali penganggaran itu Rp 100 juta lebih, jadi semuanya Rp 300 juta lebih, "jelasnya.
Yusnan menyebut, informasi yang diterima oleh pihaknya, ada temuan sekitar Rp 500 juta dari DD Pulau Gala.
Oleh Inspektorat Halmahera Selatan ketika dilakukan audit. Namun hasil audit tersebut, secara fisik belum diserahkan.
"Ini menyangkut dengan masalah atasan dengan bawahan, karena di Irban V atasannya tidak ada di tempat, jadi kemungkinan hari senin baru diserahkan, "tandasnya.
Baca juga: Pererat Silaturahmi, Rutan Ternate Gelar Olahraga Bersama
Baca juga: Gegara Pasang Status ‘Selingkuh’ Seorang Warga Morotai Dikeroyok Kades dan Stafnya
Sementara Ketua BPD Pulau Gala, Maskun Mujakir menambahkan, selain dugaan penyalahgunaan DD.
Pemerintah Desa Pulau Gala juga tak kunjung menyalurkan BLT Dana Desa tahap II ke masyarakat penerima.
Bahkan kata dia, anggaran BLT tahap II yang nilainya Rp 78 juta lebih itu, konon digunakan untuk lobi proyek pembangunan masjid di Desa Pulau Gala.