Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Kades Pulau Gala Halmahera Selatan, Diduga Salahgunakan DD Senilai Rp 800 Juta Lebih

Kepala Desa Pulau, Kecamatan Kepulauan Jouronga, Halmahera Selatan, Sunarto Bonsu.

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/ Nurhidayat Hi Gani
Tokoh pemuda Desa Pulau Gala, Yusnan Muhdin (kiri) bersama Ketua BPD Pualau Gala, Kecamatan Kepulauan Jouronga, Maskun Mujakir (kanan) usai keluar dari Kantor Inspektorat Halmahera Selatan, Jumat (2/12/2022). Di mana, mereka berkoordinasi terkait dugaan penyalahgunaan DD Pulau Gala senilai Rp 800 juta lebih. 

"Lobinya saya tidak tahu ke mana, tapi di bilang untuk lobi proyek masjid. Terus tahap I juga, seharusnya Rp 78 juta lebih, tapi yang disalurkan cuma Rp 52 juta lebih, "ungkapnya.

Atas dasar itu, pihaknya meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar masalah ini dapat diproses, serta dilakukan pengembalian jika hasil audit telah keluar.

Di samping itu, warga Desa Pulau Gala juga berharap kepada Bupati Halmahera Selatan agar segera ambil tindakan, dengan mencopot Kades tersebut dari jabatannya.

"Kami meminta agar pemerintah mencopot Kepala Desa, karena sudah tidak amanah melaksnakan tugasnya. Ini disampaikan warga ke saya, "pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Pulau Gala, Sunarto Bonsu belum terkonfirmasi. Begitu juga pihak Inspektorat Halmahera Selatan(*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved