Satu Pelaku Pencurian Handphone di Ternate Diamankan Resmob Macan Gamalama
Seorang terduga pelaku pencurian handphone di Ternate, berhasil diamankan Tim Resmob Macan Gamalama Satreskrim Polres Ternate.
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Tim Resmob Macan Gamalama Satreskrim Polres Ternate, menangkap satu orang terduga pelaku pencurian handphone.
Terduga pelaku berinisial FLS (21) ditangkap di salah satu konter handphone, di Kelurahan Kampung Pisang, Kecamatan Ternate Tengah, Sabtu (3/11) sekitar pukul 13.30 WIT.
Kepada TribunTernate.com, Kapolres Ternate, AKBP Andik Purnomo Sigit melalui Kasi Humas Polres Ternate, Ipda Wahyuddin menyebut.
Baca juga: Besok Tiga Kapal Bantuan Mabes Polri Tiba di Maluku Utara
Tangkapan tersebut, berdasarkan laporan masyarakat pada 1 Desember 2022.
Dari situ, Tim Resmob Macan Gamalam langsung melakukan penyelidikan.
Dari hasil lidik, tim mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku pencurian.
Ia diketahui berada di salah satu konter handphone, sedang mencoba membuka kode handphone.
"Setelah mendapatkan informasi, Tim Resmob Macan Gamalama yang dipimpin Kanit Resmob, Bripka Rifai Sirfan langsung menuju lokasi, "ucapnya, Senin (5/12/2022).
Pada saat di TKP lanjut Wahyuddin, tim berhasil mengamankan terduga pelaku.
Serta barang bukti, berupa 1 unit handphone merk Vivo berwarna biru.
Setelah diamankan, terduga pelaku dan barang bukti diboyong ke Polres Ternate untuk interogasi.
Baca juga: 652 Calon Anggota PPK Halmahera Selatan Lulus Adminstrasi, KPU Minta Jangan Kaku di Tahapan CAT
Dalam interogasi, terduga pelaku mengakui perbuatannya.
"Saya mengimbau masyarakat Kota Ternate, untuk selalu waspada terhadap aksi-aksi pencurian."
"Pastikan rumah atau pintu kosan tertutup, atau terkunci sebelum tidur atau keluar, "pungkasnya. (*)