Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Dugaan Lakukan Maladministrasi, Dinas Pendidikan Minta Evaluasi Kepsek SD Negeri 5 Ternate

Karena diduga melakukan maladministrasi, Dinas Pendidikan diminta untuk lakukan evaluasi kepada Kepala Sekolah SD negri 5 Kota Ternate.

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
KEADILAN: Mario Iskandar kuasa hukum dari salah satu orang tua siswa atas nama, Indah Alawiyah Pratiwi, minta agar Dinas Pendidikan Ternate. Bisa evaluasi kinerja dari Kepala Sekolah SD Negeri 5 Kota Ternate atas nama Juhria Abasa, Rabu (7/12/2022). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Seorang orang tua murid bernama Indah Alawiyah Pratiwi, minta Dinas Pendidikan Kota Ternate.

Bisa evaluasi kinerja dari Kepala Sekolah SD Negeri 5 Kota Ternate, atas nama Juhria Abasa.

Desakan itu disampaikan Alawiyah Pratiwi, melalui kuasa hukumnya, Mario Iskandar di Kota Ternate.

Menurutnya, permintaan itu lantaran Kepsek SD Negeri 5 Kota Ternate, diduga bersalah melakukan maladministrasi.

Baca juga: Sepanjang 2022, Ditresnarkoba Polda Maluku Utara Ungkap 79 Kasus Narkoba

"Kita sudah lapor Kepsek ke Ombusman, hingga Polda Maluku Utara, "ungkapnya.

Dari laporan itu lanjut Mario Iskandar, hasilnya dari Ombusman Perwakilan Maluku Utara sudah diterima.

Di mana Kepala Sekolah SD Negeri 5 Kota Ternate, atas nama Juhria Abasa, diduga lakukan maladministrasi.

Surat yang diterima, kata kuasa hukum Indah Alawiyah Pratiwi bernomor : P/0366/LM.11-30/0039.2022/XI/2022.

Perihal surat itu pemberitahuan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP), kepada terlapor dalam hal ini Kepsek SD 5 Ternate.

Isi surat berbunyi, atau menyatakan bahwa telah terjadi maladministrasi.

Pengabaian kewajiban hukum, dan bentuk penyimpangan prosedur oleh terlapor.

Berkaitan dengan tindakan mengeluarkan surat keterangan, pindah keluar mutasi siswa atas nama Achmad David Damario, dari Dapodik SD 5 Ternate.

Tanpa adanya surat permohonan, dari orang tua siswa atas nama Indah Alawiyah Pratiwi.

Untuk itu, Ombusman Perwakilan Maluku Utara, perlu memberikan tindakan korektif.

Baca juga: Kapolres Ternate Inginkan Dua Kelurahan, Tak Persalahkan Tapal Batas: Mari Bersama Jaga Kamtibmas

Berupa teguran tertulis, dan mentaati perundang-undangan yang berlaku.

"Dengan surat itu, hingga kami minta Dinas Pendidikan Kota Ternate segera evaluasi Kepsek SD Negeri 5 Kota Ternate."

"Karena yang bersangkutan, diduga melakukan maladmistrasi, "tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved